REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kualitas udara di Jakarta masih berada pada level merah atau tidak sehat berdasarkan situs pemantau kualitas udara internasional AirVisual pada Senin (12/8) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Jakarta mempunyai indeks kualitas udara atau air quality index (AQI) sebesar 159 dengan parameter berupa partikel polutan sangat kecil berdiameter kurang dari 2,5 mikrometer (PM 2.5).
Sementara itu, untuk konsentrasi PM 2.5 di udara Jakarta saat ini sebanyak 71 mikrogram per meter kubik atau berada di atas angka standar yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang 25 mikrogram per meter kubik dalam jangka waktu 24 jam. Jakarta pun masih berada di posisi teratas sebagai Ibu Kota negara dengan polusi udara terburuk di dunia.
Wilayah Pegadungan, Jakarta Barat, berada di peringkat atas tingkat polusinya Dnegan AQI 191. Lalu di bawahnya ada wilayah Kedutaan Amerika Serikat dengan AQI 161 dan Pejaten Barat dengan AQI 159.
Dengan rata-rata angka AQI tersebut, kualitas udara di Jakarta dapat mengakibatkan gangguan pada paru-paru dan jantung. Kelompok sensitif mempunyai risiko tinggi terganggu kesehatannya akibat kualitas udara buruk saat ini.
Untuk itu, kelompok sensitif direkomendasikan mengurangi kegiatan luar ruangan. Sementara masyarakat yang berkegiatan di luar rumah dianjurkan untuk mengenakan masker polusi.
Angka yang terekam sebenarnya turun dibandingkan sehari sebelumnya saat Idul Adha, Ahad (11/8), namun masih tergolong tak sehat. AQI Jakarta kemarin menyentuh angka sebesar 171. Dengan angka itu, Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia setelah Hanoi, Vietnam.
Adapun konsentrasi partikel polutan sangat kecil dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer atau PM2.5, yang merupakan salah satu indikator pencemaran udara, mencapai 93,6 mikrogram per meter kubik.
AirVisual menggunakan rentang angka AQI 0-500, di mana semakin tinggi AQI semakin tinggi pula tingkat polusi udaranya.
Terdapat enam kategori, masing-masing yaitu dengan AQI 0-50 baik, 51-100 sedang, 101-150 tidak sehat untuk kelompok rentan, 151-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, 301-500 berbahaya.
Indeks tersebut menggunakan indikator enam jenis polutan udara yaitu PM2.5, PM10, karbon monoksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida dan ozon tingkat dasar.