Sabtu 10 Aug 2019 16:40 WIB

Warga Diimbau tak Buang Limbah Kurban Sembarangan

Pemkot Surabaya yakin limbah kurban yang dibuang sembarangan merusak lingkungan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Hewan Kurban (Ilustrasi)
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Hewan Kurban (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Eko Agus Supiadi Sapoetro mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga yang memotong hewan kurban, agar tidak membuang limbah sembarangan. Menurutnya, limbah hewan kurban seperti usus, darah, atau kotoran dapat merusak lingkungan jika dibuang sembarangan.

“Kami juga imbau warga yang memotong hewan kurban agar tidak membuang limbahnya sembarangan terutama di sungai, nanti juga bisa kena sanksi karena ada Perdanya,” ujar Eko di Surabaya, Sabtu (10/8).

Baca Juga

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menyampaikan, pada Hari Raya Idul Adha, pihaknya akan melakukan pengawasan dan penertiban kepada warga yang membuang limbah kurban sembarangan. Dia pun menyarankan, agar limbah kurban dikumpulkan.

“Saran saya untuk hari minggu itu dikumpulkan (limbah kurban), kemudian nanti kita ambil. Prosedurnya bisa melalui surat atau lewat telpon, nanti pasti akan kita ambil,” kata Agus Hebi.

Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya memiliki kantor-kantor cabang kebersihan yang tersebar di beberapa wilayah Surabaya. Masyarakat bisa langsung datang atau menghubungi kantor cabang terdekat untuk pengangkutan limbah atau kotoran hewan kurban.

“Silahkan hubungi kami di kantor cabang kebersihan terdekat, nanti kami akan turun untuk mengangkut kotoran atau limbah hewan kurban,” ujar dia.

Agus mengingatkan, bagi warga yang tetap membuang limbah hewan kurban sembarangan atau ke sungai, pihaknya akan memberikan teguran berupa sanksi administratif. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Surabaya.

“Kalau dibuang sembarangan nanti bisa kena sanksi, karena itu juga termasuk pencemaran lingkungan,” kata Agus.

Saat ini, pihaknya mengaku sedang melakukan inventarisasi tempat-tempat ibadah yang biasa melakukan pemotongan hewan kurban. Seperti di Masjid Ampel, Masjid Rahmat, Masjid Al-Falah, dan beberapa lokasi di Surabaya.

“Kita sudah inventarisasi, kita perintahkan ke jajaran supaya nanti (limbah kurban) itu kita ambil. Biasanya limbah hewan kurban itu seperti usus, darah, dan kotoran hewan,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement