SINGAPARNA, AYOBANDUNG.COM—Selama masa penjualan hewan kurban, sejumlah pedagang ternak berjaga selama 24 jam. Hal ini dilakukan agar hewan-hewan tersebut tidak dicuri.
Musa (50), salah seorang pedagang hewan di Kampung Cikeleng, Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, misalnya, menerapkan penjagaan 24 Jam untuk melindungi hewan kurban miliknya dari aksi pencurian.
AYO BACA : Ini Fatwa MUI tentang Pengawetan Daging Kurban
"Kalau saya tiap tahun terapkan penjagaan 24 jam. Jadi, pegawai itu dibagi dua waktu kerja, ada bagian waktu siang, ada juga bagian waktu malam," papar Musa, Sabtu (10/8/2019).
Sama halnya dengan Ismail (53), penjual hewan di Kampung Kalawagar, Desa Singasari, Kecamatan Singaparna. Ia yang pernah kehilangan hewan kurban pada tahun 2015 memperketat penjagaan saat siang dan malam.
AYO BACA : Berkah Iduladha, Produsen Tusuk Sate di Tasik Banjir Pesanan
"Kalau ada misalnya malam-malam yang datang, kami bukan curiga tapi kami waspada karena tidak ingin kejadian serupa terulang, " papar Ismail.
Penjagaan ketat juga berlaku bagi hewan kurban di perum Margamulya, Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna. Masyarakat dilibatkan dalam ronda malam secara bergelirian. Hal ini untuk mengantisipasi pencurian hewan ternak menjelang datangnya Iduladha.
"Kami tiap hari juga ada pos Ronda malam. Apalagi sekarang semua siaga jangan sampai hewan kurban kami hilang," papar Rizal, salah seorag pengurus RW.
AYO BACA : Potensi Ekonomi Kurban 2019 Ditaksir Capai Rp28,4 T