Sabtu 10 Aug 2019 01:37 WIB

YLKI: Dibungkus Daging Kurban dengan Kantong Plastik

YLKI mengharapkan adanya pengurangan penggunaan plastik.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Esthi Maharani
Daging Kurban
Foto: Republika/Musiron
Daging Kurban

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau warga untuk menghindari penggunaan kantong plastik sebagai tempat untuk membungkus daging kurban pada Idul Adha 1440 Hijriyah. Alasannya, ada zat yang terkandung dalam kantong plastik yang membuat daging tersebut terkontaminasi. Selain itu, YLKI mengharapkan adanya pengurangan penggunaan plastik.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan, panitia penyelenggara pembagian daging kurban sebaiknya menyiapkan tempat selain plastik untuk membungkus daging kurban.

“Saya ingin daging kurban yang dibagikan ke warga tidak dibungkus dengan kantong plastik karena zat-zat yang ada dalam plastik bisa membuat daging tidak higenis. Lalu, perlu diingatkan Indonesia adalah penghasil sampah plastik terbesar kedua di dunia,” katanya, Sabtu (10/8).

Kemudian, kata dia, jika nanti pun panitia penyelenggara daging kurban tidak ada pilihan lain untuk membungkus daging dengan kantong plastik, maka panitia harus memastikan daging kurban tersebut baik dikonsumsi dengan dua cara. Pertama, panitia harus menjamin plastik yang digunakan merupakan jenis plastik yang ramah lingkungan, jenis plastik yang gampang/mudah diurai oleh lingkungan (biodegradable).

Kedua, panitia harus menjamin jenis plastik yang digunakan adalah jenis food grade, jenis plastik yang aman untuk pembungkus makanan, termasuk daging kurban. Tidak dianjurkan untuk menggunakan plastik yang berwarna seperti merah dan hitam.

“Jangan sampai daging kurban dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam karena plastik hitam dibuat dari hasil daur ulang berbagai macam plastik yang tidak higenis. Sehingga warga harus berhati-hati,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement