Jumat 09 Aug 2019 22:42 WIB

Polisi Mulai Periksa Saksi-Saksi Kasus Listrik Padam

Polda Jateng secara estafet memeriksa 15 saksi yang mengetahui kerusakan SUTET.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Proses evakuasi penumpang MRT yang berhenti akibat listrik padam di antara jalur Stasiun MRT Bendungan Hilir-Istora, Jakarta Pusat, Ahad (4/8).
Foto: Dok Istimewa
Proses evakuasi penumpang MRT yang berhenti akibat listrik padam di antara jalur Stasiun MRT Bendungan Hilir-Istora, Jakarta Pusat, Ahad (4/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri membutuhkan waktu sampai dua pekan untuk menyelidiki peristiwa mati listrik mendadak (blackout) yang terjadi di Jakarta, dan sebagian kota di Jawa, pekan lalu. Saat ini, Polda Jawa Tengah (Jateng) sedang melakukan pemeriksaan estafet terhadap 15 saksi yang dikatakan mengetahui kerusakan menara aliran listrik tegagangan tinggi (SUTET) di Gunung Pati yang menjadi biang terputusnya aliran enerji untuk masyarakat umum di Jakarta dan setengah Pulau Jawa itu.

“Kasus ini memang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Tetapi pemeriksaannya dilakukan di Polda Jawa Tengah,” kata Kabag Penum Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra, Jumat (9/8).

Baca Juga

Menurut Asep, dari laporan sementara 15 sanksi itu terdiri dari 10 petugas dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan lima orang masyarakat biasa. “Pekan depan, atau pekan kedua nanti, hasil penyelidikan akan disampaikan,” ujar dia.

Pada Ahad (4/8) siang, Ibu Kota DKI Jakarta dan kota-kota satelit di sekitarnya mengalami kelumpuhan total selama lebih dari delapan jam akibat listrik mati mendadak (blackout). Kondisi serupa merembet ke kota-kota lain di hampir separuh Pulau Jawa. Di beberapa kota, kondisi listrik mati, bahkan lebih dari 24 jam. Di bebera kota yang kembali normal, terpaksa mengalami pemadaman bergilir sampai Senin (5/8). Sampai saat ini belum diketahui apa penyebab listrik mati mendadak itu.

Sejumlah dugaan sempat diuturakan PLN, pun juga Mabes Polri tentang penyebab matinya listrik waktu itu. Polri bahkan sempat meyakini, matinya listrik karena lompatan listrik yang terjadi di fasilitas pengalir tegangan tinggi di Ungaran akibat ketinggian pohon Sengon yang melewati batas normal. Namun dugaan tersebut diyakini Polri bukan sebagai penyebab tunggal.

Polri, pada Selasa (6/8) mengatakan ada dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Karena itu, pada Rabu (7/8) Polri membentuk tim investigasi peristiwa itu. Tim khusus tersebut terdiri dari 30 anggota yang dipimpim oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Tim tersebut juga melibatkan Direktorat Siber yang meyakinkan Polri dugaan serangan siber dalam peristwa blackout pekan lalu.

“Pengalaman yang pernah terjadi di Eropa, blackout terjadi karena adanya serangan siber. Karena itu tim siber Bareskrim Polri dilibatkan,” begitu kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (7/8).

Selain di Eropa, Dedi pun pernah mengatakan contoh kasus serupa yang terjadi di Indonesia pada 2012. Menurut Dedi, peristiwa mati listrik mendadak di sejumlah kota tujuh tahun lalu, Polri sempat melakukan pengungkapan. Dan hasilnya waktu itu, kata dia, adanya unsur kesengajaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement