REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Provinsi DIY menyumbangkan tujuh ekor sapi untuk dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1440 H. Sapi tersebut berjenis Peranakan Ongole (PO).
Asisten Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat Pemprov DIY, Arofah Nur Indriani mengatakan, sapi-sapi ini berasal dari Kabupaten Sleman. Sapi yang dipilih merupakan sapi terbaik di DIY.
Ketujuh sapi kurban tersebut juga telah memenuhi persyaratan. Tentunya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Telah Memenuhi Syariat Islam.
"Sapi kurban memenuhi persyaratan yaitu hewan sehat, tidak cacat, tidak kurus, berjenis kelamin jantan, dan cukup umur oleh Balai Veteriner Yogyakarta, " kata Arofah, di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (9/8).
Selain itu, sapi kurban tersebut juga telah mengantongi Surat Keterangan Asal dan Kesehatan Hewan (SKKH). Surat ini diterbitkan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman.
Dari sisi kesehatan, kriteria dan penampilan sapi tersebut telah diseleksi. Khusus kesehatan hewan, katanya, diserahkan kepada Balai Besar Veteriner Yogyakarta untuk diseleksi.
"Jadi selama 1 bulan ini sapi-sapi ini sudah ditangani dengan baik dari makanan, vitamin, dan kesehatannya,” tambah Arofah.
Tujuh sapi kurban tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X kepada tujuh takmir masjid di DIY. Yaitu, dua ekor sapi senilai masing-masing Rp 30 juta diserahkan kepada Takmir Masjid Besar Kauman dan Takmir Masjid Pakualaman.
Sementara, lima ekor lainnya diserahkan kepada Takmir Masjid Agung Al Ikhlas, Gunungkidul, Takmir Masjid Baitussalam, Sleman, Takmir Masjid Pangeran Diponegoro, Yogyakarta, Takmir Masjid Al Muttaqin, Bantul, dan Takmir Masjid Al Barokah, Kulonprogo. Kelima ekor sapi ini masing-masing bernilai Rp 24 juta.