REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, Jawa Tengah, mengimbau warganya untuk meminimalkan penggunaan kantong plastik sebagai pembungkus daging kurban.
Pemkab menyarankan, daging hewan kurban yang akan dibagikan kepada kelompok masyarakat yang berhak dibungkus menggunakan wadah atau media pembungkus yang lebih ramah lingkungan.
Terkait imbauan untuk mengurangi penggunaan kantong atau tas plastik sekali pakai ini, Pemkab Semarang telah melayangkan surat edaran kepada para camat, kepala desa (kades), maupun lurah yang ada di daerahnya.
“Melalui surat edaran tersebut, kami menyampaikan imbauan dan ajakan kepada masyarakat agar menghindari penggunaan kantong plastik dalam pembagian daging kurban pada Hari Raya Idul Adha nanti,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono, di Ungaran, Jumat (9/8).
Pemkab Semarang, lanjutnya, juga meminta agar para lurah dan kades menyampaikan imbauan, agar penerima manfaat pembagian daging kurban membawa wadah sendiri yang bisa dipakai ulang atau kalau memungkinkan bisa membawa besek (wada dari anyaman bambu).
Dengan begitu, penggunaan kantong plastik, seperti yang selama ini dilakukan, akan bisa diminimalisir. Demikian halnya, pemotongan hewan kurban kali ini juga tidak akan memproduksi sampah plastik dalam jumlah yang besar.
“Imbauan ini juga menjadi bagian dari upaya kami, untuk mengampanyekan gerakan pengurangan penggunaan kantong plastik sekalai pakai kepada warga Kabupaten Semarang,” tegas sekda.
Menurutnya, alternatif pembungkus daging kurban selain penggunaan kantong/tas plastik masih cukup banyak. Bisa menggunakan daun pisang, daun jati, besek, atau wadah lain yang dapat digunakan ulang atau media pembungkus yang bisa dikomposkan.
Tujuannya tak lain agar tidak menimbulkan sampah plastik. Selain itu, ia juga mengharapkan di lokasi pelaksanaan pemotongan dan pembagian daging kurban disediakan sarana prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah.
Semua ini upaya pemkab mengurangi produksi sampah plastik. “Mari, momen Idul Adha kita manfaatkan untuk mengkampanyekan pengurangan produksi sampah plastic atau sampah yang tidak bisa terurai,” jelasnya.
Sekda juga menyampaikan, upaya pengurangan penggunaan plastik selama ini juga sudah dilaksanakan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemkab Semarang.
Melalui Surat Edaran Sekda Kabupaten Semarang, seluruh SKPD juga harus turut berperan aktif dalam rangka mengurangi produksi sampah plastik. Misalnya dalam penyediaan hidangan atau makanan ringan pada setiap kegiatan, pertemuan atau rapat.
Atau agar setiap rapat-rapat yang SKPD minumnya bukan air mineral dalam kemasan, tapi menggunakan air mineral yang penyajiannya menggunakan gelas atau cangkir.
Ia juga tak menampik, kendati sudah ada surat edaran, imbauan ini belum bisa dilaksanakan dengan optimal, karena masih ada SKPD kurang kesiapan untuk menghindari penggunaan plastik ketika menyediakan konsumsi saat ada rapat.
Karena butuh peralatan seperti di hotel disediakan minuman dalam termos atau tempat minum sehingga pengunjung mengambil minuman sendiri memakai cangkir. “Namun dengan imbauan dan surat edaran ini –setidaknya-- upaya pengurangan produksi sampah plastik di lingkungan
Lebih lanjut, sekda juga mengatakan, untuk mengubah perilaku masyarakat agar mengurangi penggunaan plastik memang tidak mudah dan perlu dilakukan secara bertahap. Namun imbauan harus terus dilakukan agar hal tersebut menjadi sebuah kebiasaan atau membudaya.