Jumat 09 Aug 2019 14:39 WIB

Pembagian Daging Kurban di Lumajang Diimbau tanpa Plastik

Pemkab Lumajang mengimbau pembagian daging kurban tak menggunakan kantong plastik

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pembagian daging kurban.
Foto: Republika/Agung Supriyanto/ca
Pembagian daging kurban.

REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meminta kepada masyarakat tidak menggunakan kantong plastik dalam pembagian daging hewan kurban. Imbauan ini sesuai dengan surat edaran yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Lumajang Agus Triyono.

"Kami sudah menyosialisasikan jauh-jauh hari kepada masyarakat terutama panitia Idul Adha dan takmir masjid terkait dengan penggunaan kemasan ramah lingkungan dalam membungkus daging hewan kurban yang dibagikan," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Yuli Harismawati di Lumajang, Jumat (9/8).

Baca Juga

Imbauan tersebut menindaklanjuti Peraturan Bupati Lumajang Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai. Masyarakat bisa menggunakan kemasan yang ramah lingkungan untuk menggantikan kantong plastik dalam mendistribusikan daging kurban.

"Sebaiknya pembagian daging hewan kurban bisa menggunakan besek bambu, besek pandan, besek kelapa, daun pisang, dan wadah makanan yang dibawa dari rumah penerima daging kurban," tuturnya.

Surat edaran imbauan tersebut disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dan camat se-Lumajang. Edaran juga diberikan kepada karyawan, takmir masjid, puskesmas, lurah, dan kepala desa di instansi atau wilayah masing-masing sehingga dapat diteruskan kepada masyarakat Kabupaten Lumajang.

"Kami terus berupaya mengubah kebiasaan masyarakat yang menggunakan kantong plastik sekali pakai dengan gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan, agar masyarakat bijak untuk ikut peduli terhadap lingkungan sekitar," kata Yuli.

Berdasarkan data DLH Kabupaten Lumajang, jumlah sampah plastik yang masuk tempat pembuangan akhir (TPA) Kabupaten Lumajang mencapai 8.612 ton per tahun. Sampah yang bisa dipilah sebanyak 1.952 ton per tahun.

"Penggunaan sampah plastik dapat menyebabkan permasalahan lingkungan karena sifatnya sulit terurai secara alami, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap dampak penggunaan plastik dalam aktivitas masyarakat," katanya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement