Rabu 07 Aug 2019 07:29 WIB

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini di Peringkat Ke-3 Terburuk

Pada pukul 06.50 WIB, kualitas udara Jakarta tercatat di angka 145 kategori tak sehat

Kualitas Udara Jakarta. Petugas keamanan melintas di dekat papan Indeks Standar Pencemaran Udara (IPSU) di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakata. ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Kualitas Udara Jakarta. Petugas keamanan melintas di dekat papan Indeks Standar Pencemaran Udara (IPSU) di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakata. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kualitas udara DKI Jakarta pada Rabu (7/8) pagi masuk dalam kategori tidak sehat terutama bagi kalangan tertentu, demikian informasi dari situs www.AirVisual.com. Air Visual merupakan situs penyedia kualitas udara dan polusi harian kota-kota besar di dunia.

Berdasarkan US Air Quality Index (AQI), pada pukul 06.50 WIB, kualitas udara Jakarta tercatat di angka 145 kategori tidak sehat bagi kelompok tertentu, dengan parameter PM2,5 konsentrasi 53,3 ug/m3. Dengan angka tersebut menjadikan Jakarta sebagai kota yang berada di peringkat ke-3 dengan kualitas udara terburuk di antara kota-kota besar lainnya di dunia.

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Ibu Kota. Beberapa langkah yang diambil Pemerintah Provinsi DKI untuk mengatasi kualitas udara tersebut di antaranya adalah memperluas ganjil-genap, mewajibkan uji emisi, membatasi usia kendaraandan penghijauan.

“Memastikan tidak ada angkutan unum yang berusia di atas sepuluh tahun dan tidak lulus uji emisi,” kata Anies seperti tertulis dalam Ingub 66/2019 yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement