Selasa 06 Aug 2019 05:24 WIB

Bupati Ingin Transjakarta Telantar di Bogor Jadi Bus Sekolah

Ada 300 bus hasil pengadaan Transjakarta yang dibatalkan pada 2013.

Bupati Bogor, Ade Yasin
Foto: Istimewa
Bupati Bogor, Ade Yasin

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin mengusulkan agar ratusan bus Transjakarta yang terlantar di lahan kosong Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor dimanfaatkan sebagai sarana bus Sekolah. Dari sekitar 300 bus yang terlantar, sebagian masih tampak layak fungsi.

Untuk itu, ia meminta agar bus-bus yang cenderung masih berfungsi baik, bisa dimanfaatkan. "Izin juga tidak ada, daripada nganggur begini, bagusnya dihibahkan aja untuk bus sekolah, tapi selesaikan dulu kasusnya," ujarnya kepada awak media saat meninjau ratusan bus berwarna oranye itu, Senin (5/8).

Baca Juga

Jika ratusan bus itu dibiarkan terus telantar di lokasi tersebut, dia mengatakan, akan menyebabkan banyak dampak sosial. Dampak sosial itu mulai dari berpotensi digunakannya sebagai tempat mesum, hingga rentan menjadi sarang nyamuk.

"Ini lokasinya di pinggir jalan, saya pikir jangan lama-lama kalau mau simpan di sini. Kalau sementara di sini tidak masalah, tapi kalau harus di sini bertahun-tahun itu saya keberatan. Karena rawan sosial," kata Ade Yasin.

Ia mengaku akan melayangkan surat keberatan kepada pemilik bus. Menurutnya meski ratusan bus Transjakarta itu disimpan di lahan pribadi, perlu ada koordinasi antara pemilik dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengingat jumlahnya yang terbilang cukup banyak.

"Secara kewilayahan ini ga berkenan jadi tempat penampungan. Kabupaten sedang membangun, jadi kurang bagus kalau banyak bangkai bangkai bus begini," tuturnya.

PT Transjakarta memastikan sekitar 300 unit bus bertuliskan Transjakarta yang mangkrak di Ciputat dan Bogor bukanlah miliknya. "Yang pasti kita bisa sampaikan itu bukan milik bus TransJakarta," ujar Kepala Hubungan Masyarakat PT TransJakarta, Wibowo di Jakarta, Rabu.

Wibowo membenarkan informasi yang disampaikan Direktur Pelayanan dan Pengembangan TransJakarta Achmad Izzul Waro, yang menyatakan bus mangkrak itu dari pengadaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2013. Namun, Wibowo menjelaskan, pengadaan bus tersebut sudah dibatalkan, sehingga urusan bus mangkrak tersebut tidak ada hubungannya dengan PT TransJakarta saat ini.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement