REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Sebanyak 52 orang petugas gabungan di Kota Sukabumi dikerahkan untuk memantau penjualan hewan kurban di 74 titik berbeda. Tim ini nantinya akan bertugas untuk memastikan kelayakan hewan kurban dari sisi kesehatan.
Pelepasan tim pemantau hewan kurban ini dilakukan oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Balai Kota Sukabumi, Senin (5/8). Tim tersebut berkolaborasi dengan Satpol PP, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), mahasiswa IPB, mahasiswi PKL dari Polbantan, dan DKM masjid.
"Pemantauan ini untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, standarisasi registrasi hewan kurban,’’ kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi kepada wartawan.
Waktu pelaksanaan pemantauan ungkap Kardina, mulai 5-14 Agustus 2019. Di mana 5-10 Agustus pemantauan di 74 titik penyedia hewan kurban untuk dilakukan pemeriksaan. Di antaranya memeriksa status kesehatan hewan, dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dari daerah mana hewan berasal, dan mendata jumlah hewan kurban yang diperjualbelikan.
Di samping itu lanjut Kardina, memastikan tempat penampungan hewan yang memenuhi aspek kesejahteraan hewan. Tim juga melibatkan Satpol PP memastikan perdagangan hewan qurban tidak mengganggu ketertiban umum.
Selanjutnya pada 11-14 Agustus kata Kardina, melaksanakan pemantauan ke tempat pemotongan hewan yang tersebar di 7 kecamatan. Dengan melakukan pemeriksaan Postmortum yaitu untuk memastikan daging yang akan dibagikan aman untuk dikonsumsi.
Di sisi lain terang Kardina, jumlah kebutuhan hewan kurban pada 2019 ini diprediksi naik sekitar lima persen dibandingkan sebelumnya. Berdasarkan hasil pemantauan tahun 2018 tercatat jumlah pemotongan hewan sebanyak 2.931 ekor sapi, 1.809 ekor domba, 61 ekor kambing dan 3 ekor kerbau.
''Hari ini dilepas tim pemantau hewan kurban untuk melayani warga, sebagai bentuk komitmen bersiap siaga mempersiapkan diri dalam hajat besar umat Islam Idul Adha,'' kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Tim pemantau ini nantinya akan disebar ke tujuh kecamatan untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang diperjualbelikan dan memantau pemotongan hewan kurban.
Tim pemantau lanjut Fahmi, harus memastikan arus lalu lintas hewan yang diperjualbelikan karena ada yang dari luar daerah sehingga pastikan harus terdeteksi dan terlacak. Tugas pemantau ini untuk menjaminkan kesehatan hewan kurban yang dijual di pasaran agar layak jual dan sehat.
Selain itu sambung Fahmi, tim memberikan pembinaan kepada pedagang supaya menjual hewan kurban berkualitas dan sesuai aturan. Misalnya sapi betina produktif jangan sampai masalah karena diperjualbelikan. Sebab sapi produktif diperlukan untuk keberlanjutan hewan ternak dan jangan berhenrindisatu titik, hewan betina.