Senin 05 Aug 2019 14:12 WIB

TSTJ Tunggu Hasil Autopsi Macan Tutul yang Mati

Seekor macan tutul yang tertangkap di Gunung Lawu mati di TSTJ, Solo.

Macan tutul (Panthera pardaus melas)
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Macan tutul (Panthera pardaus melas)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo telah melaporkan insiden matinya macan tutul dalam pemeliharannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Surakarta. Macan tutul itu berasal dari hasil tangkapan di kawasan Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar.

"Benar macan tutul Gunung Lawu berjenis kelamin betina mati pada tanggal 25 Juli lalu," kata Direktur Utama TSTJ Solo Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso di Solo, Jawa Tengah, Senin.

Baca Juga

Menurut Bimo, berita acara kematian macan tutul yang masuk dalam perangkap yang dipasang BKSDA di lereng Gunung Lawu, Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar pada tanggal 22 Desember 2018 pukul 04.30 WIB itu telah dibuat. Macan tutul yang memangsa puluhan kambing milik warga tersebut juga diautopsi.

"Sampel organnya kemudian dicek di laboratoriumkan untuk mengetahui penyebabnya matinya," kata Bimo.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari Balai Besar Veteriner Wates. Hasil autopsi disebut akan keluar paling lambat satu bulan ke depan.

Bimo menjelaskan, Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) tidak ingin larut dalam pro-kontra soal wacana melepasliarkan macan tutul yang tertangkap. Ia mengatakan, hal itu bukan merupakan wewenang TSTJ.

Bimo menjelaskan, ada prosedur berjenjang untuk itu. Menurut Bimo, fokusnya bukan melepasliarkan binatang tersebut tetapi bagaimana TSTJ bisa mengelola titipan negara sebaik mungkin.

"Kami sebagai lembaga konservasi menyadari setiap binatang pasti ada lahir dan mati, kita mesti bijaksana menyikapi. Yang jelas dalam prosedur perawatan satwa kami juga sudah punya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement