REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengharapkan kebijakan penganggaran untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dibenahi. "Ke depan, hal yang harus menjadi perhatian bersama, yakni mengenai penganggaran untuk berbagai kegiatan terkait karhutla," kata Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Senin (5/8).
Menurutnya, selama ini satuan tugas (satgas) gabungan pencegahan karhutla, baru akan dibentuk jika sudah ada status siaga darurat yang telah ditetapkan. Adapun penganggarannya, menggunakan dana darurat, yakni Dana Siap Pakai (DSP). Jika memungkinkan, ia ingin penganggaran itu tidak lagi menggunakan DSP, namun bisa dianggarkan secara fleksibel.
Misalnya melalui dana kontijensi, yakni dana yang dicadangkan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya suatu bencana.Tujuannya, agar sebelum dilakukan penetapan status, satgas gabungan karhutla tetap bisa dibentuk dan bertugas.
Hingga pada akhirnya pencegahan bisa dilakukan secara maksimal, termasuk dalam upaya penanganan karhutla. "Jika usulan ini bisa direalisasikan, tentu penanganan karhutla bisa dilakukan secara normal dan lebih optimal, tanpa harus melalui mekanisme penanganan darurat," jelasnya.
Menurut dia, seharusnya di setiap tahunnya selalu ada peningkatan dalam hal skema penganggaran yang digunakan. Selama ini pencegahan dan penanganan karhutla di Kalteng sudah dilakukan secara maksimal.
Selain melalui satgas yang dibentuk oleh pemprov maupun kabupaten dan kota, hal itu juga diperkuat dengan satgas bentukan BNPB. "Upaya pencegahan dan penanganan di Kalteng menjadi lebih kuat dengan adanya bantuan BNPB, mulai dari satgas, sarana berupa helikopter water bombing dan patroli, serta bantuan anggaran," ungkapnya.
Hal itu sangat membantu, terlebih diketahui potensi bahaya karhutla 2019 melebihi tahun sebelumnya, karena kondisi musim kemarau yang lebih kering serta pengaruh El Nino.