REPUBLIKA.CO.ID, BATUSANGKAR- Polres Tanah Datar menangkap delapan pelaku penyalahgunaan narkoba selama Operasi Antik Singgalang 2019. Operasi ini dilakukan Polres Tanah Datar selama kurang lebih dua pekan sejak 18-31 Juli.
Dalam menangkapan tersebut, Polres Tanah Datar mengungkap empat kasus dengan barang bukti 50 gram ganja dan 2,04 gram sabu. "Alhamdulillah, selama operasi Antik kita menangkap para pelaku narkoba," kata Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, melalui keterangan resmi yang diterima Republika, Ahad (4/8).
Bayuaji menjelaskan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bentuk komitmen kepolisian memberantas peredaran narkoba yang menjadi momok buat masyarakat.
Kapolres juga terus meminta dukungan masyarakat agar selalu memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba atau peredaran narkoba di wilayah hukum Tanah Datar.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut memberikan informasi kepada kami," ujar Bayuaji.