Senin 05 Aug 2019 07:45 WIB

Pemkot Bekasi Imbau Penggunaan Plastik Organik untuk Kurban

Masyarakat diharapkan dapat mengurangi penggunaan kantong plastik saat Idul Adha.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Esthi Maharani
Pemantauan Kesehatan Hewan Kurban.
Foto: Republika/ Wihdan
Pemantauan Kesehatan Hewan Kurban.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi terbitkan imbauan penggunaan plastik ramah lingkungan (organik) untuk bungkus daging kurban. Pemkot Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup mengimbau agar masyarakat dapat menaati peraturan tersebut, Ahad (4/8).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas LH Kota Bekasi Kustantinah menyatakan, peraturan tersebut berisi imbauan agar masyarakat dapat mengurangi penggunaan kantong plastik saat Idul Adha. "Sudah ada perwalnya (peraturan walikota) untuk untuk pengurangan kantong plastik dan penggunaan plastik yang organik," kata Kustantinah.

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu menambahkan, peraturan tersebut bersifat imbauan. Oleh karenanya, Pemkot Bekasi tidak bermaksud menyediakan kantong plastik organik tersebut. "Enggak, kita tidak bekerjasama sama vendor-vendor," ujarnya.

Ia melanjutkan, perwal tersebut disebarluaskan melalui instruksi yang diberikan kepada seluruh Camat di Bekasi. Selain itu, Pemkot Bekasi juga menyosialisasikan aturan tersebut melalui pertemuan dengan para pedagang ritel.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga mengeluarlan imbauan serupa. KLHK mengimbau masyarakat untuk menggunakan bungkus daging kurban selain plastik.

Melalui poster digital, KLHK mendorong penggunaan bungkus yang ramah lingkungan seperti besek bambu, besek daun kelapa, dan besek daun pandan, daun pisang, ataupun daun jati. Selain itu, KLHK juga merekomendasikan penggunaan wadah yang bisa dipakai berkali-kali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement