REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Usia taman Edukasi Sumber Daya Air (Tesda) yang ada di tepi Sungai Kranji depan SMP Negeri 1 Purwokerto, hanya seumur jagung. Taman yang dibangun dengan anggaran senilai Rp 2 miliar tersebut, dihancurkan karena akan dibangun jalan tembus mulai dari Jalan Gerilya yang menembus ke Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto.
Dari pemantauan di lokasi Tesda, Jumat (2/8), pohon perindang di pinggir jalan Jenderal Soedirman depan Tesda sudah ditebang. Demikian juga trotoar jalan dan bangunan beton infrastruktur yang ada di taman tersebut, sudah mulai dihancurkan.
''Penghancuran Tesda ini sangat kami sayangkan. Saat pembahasan bersama di DPRD, pembangunan jalan tembus antara Jalan Gerilya hingga Jalan Jenderal Soedirman, jalan terrsebut akan dibuat semacam jembatan layang di atas taman sehingga tidak sampai merubah dan merusak taman. Namun saat pelaksanaan, ternyata bangunan taman dihancurkan,'' jelas anggota DPRD Banyumas Rachmat Imanda, Jumat (2/8).
Dia menyebutkan, pembangunan Tesda di tepi Sungai Kranji Purwokerto, dibangun dengan dengan dana cukup besar. Pembiayaan dialokasikan dalam dua tahun anggaran, APBD 2017-2018, dengan total anggaran senilai Rpn 2 miliar. ''Peresmian Tesda juga dilaksanakan oleh Bupati Achmad Husein, dan baru dilaksanakan Desember 2018 lalu. Jadi usia Tesda ini ibaratnya hanya seumur jagung,'' katanya.
Menurutnya, adanya kegiatan ini menunjukkan perencana pembangunan yang dilakukan Pemkab Banyumas, tidak terencana dengan baik. ''Uang rakyat senilai Rp 2 miliar, seperti disia-siakan begitu saja,'' katanya.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyumas Irawadi mengatakan, tidak semua lahan taman akan diratakan atau diuruk. ''Yang diuruk hanya taman yang ada bangunan paving dan tanaman. Sedangkan di bagian timur, yang ada bangunan air mancur akan tetap dipertahankan,'' jelasnya.
Diaa juga menyebutkan, pembongkaran yang dilakukan hanya sebagian saja. Pembongkaran tidak bisa dihindari karena akan digunakan untuk memasang tiang pancang jembatan (terusan jalan layang). ''Pembongkaran dilakukan, karena pembuatan tiang pancang menggunakan alat berat. Mau tidak mau, lokasi sekitar harus diratakan,'' katanya.
Dia juga menyatakan, kegiatan pembongkaran tersebut tidak menyalahi aturan karena sudah dibahas di internal pemkab, dan disetujui TP4D. ''Dari kajian bagian hukum, ada aturan yang membolehkan suatu aset bisa dihapus saat ada kepentingan pembangunan yang lebih besar,'' katanya.
Sebagai informasi, Taman Edukasi Sumber Daya Air di tepi sungai Kranji ini, diresmikan pada Desember 2018. Bahkan peresmian dilakukan bersamaan dengan pameran gebyar infrastruktur 2018 yang dibanggakan Pemkab Banyumas.
Bupati Achmad Husein yang hadir saat itu, banyak menyatakan keberadaan Tesda merupakan salah satu ikon pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan keberlanjutan mulai dari hulu, wilayah konservasi, tengah sebagai wilayah pendayagunaan, hingga hilir sebagai wilayah pengendalian daya rusak air. ''Saya berharap Tesda akan menjadi salah satu ikon baru di Banyumas, dan akan terus ditingkatkan untuk edukasi,'' kata Bupati saat itu. ujarnya.