Jumat 02 Aug 2019 05:44 WIB

Modifikasi Cuaca Seharusnya Dilakukan Saat Transisi Kemarau

Dilakukan saat transisi kemarau, modifikasi cuaca diyakini akan bantu persediaan air.

Ilustrasi kekeringan.
Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Ilustrasi kekeringan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca (BBMTC) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengusulkan hujan buatan dilakukan di masa transisi kemarau. Modifikasi cuaca seharusnya dilaksanakan sekitar bulan April, Mei, atau Juni untuk mempersiapkan bangsa menghadapi bencana kekeringan.

"Itu kalau kita mengikuti negara-negara lain, terutama Thailand, yang untuk TMC pertanian dan kekeringan selalu dilaksanakan pada musim transisi menjelang musim kemarau," kata Kepala BBMTC BPPT Tri Handoko Seto di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Dilakukan dimasa transisi kemarau, teknologi modifikasi cuaca (TMC) dapat mengisi semua waduk-waduk yang ada untuk memastikan persediaan air. Dengan begitu, airnya dapat dimanfaatkan saat musim kemarau tiba.

"Jadi begitu bulan April, Mei dan Juni, kita isi semua waduk di Indonesia, apalagi Jawa banyak bangun waduk, itu harus kita isi semua, kita penuhi supaya airnya bisa digunakan selama musim kemarau," jelasnya.

Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mencatat 28 provinsi di Indonesia terancam kekeringan dengan resiko sedang hingga tinggi pada 2019. Deputi bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK, Dody Usodo, mengungkapkan bahwa luas wilayah terancam 11.774.437 hektare dan diperkirakan berdampak pada 48.491.666 jiwa.

Dody mengatakan, berdasarkan pengamatan Badan Meteoroiogi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) musim kemarau di Indonesia diperkirakan mulai Juli hingga Oktober 2019. Musim kemarau itu, akan jauh lebih kering dari tahun-tahun sebelumnya.

"Puncak kekeringan pada Agustus 2019," ungkap Dody.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement