Kamis 01 Aug 2019 15:34 WIB

PLN Tegaskan Polusi Udara di Jakarta tak Berasal dari PLTU

70 persen penyebab polusi di Jakarta dari kendaraan bermotor.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah warga dengan masker mengikuti sidang perdana gugatan terkait polusi udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Sejumlah warga dengan masker mengikuti sidang perdana gugatan terkait polusi udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menegaskan polusi udara di DKI Jakarta bukan disebabkan oleh perusahaan listrik tenaga uap (PLTU). Adapun polusi udara di ibu kota mayoritas disebabkan oleh kendaraan bermotor.

"Salah satu kontributor polusi udara di Jakarta katanya dari PLTU, setelah kita rapatkan dengan pihak-pihak terkait maka ternyata bukan PLTU, tapi 70 persen karena kendaraan," ujar Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka di Kantor Pusat PT PLN (Persero), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

Baca Juga

Suprateka menjelaskan, PLN tak memiliki PLTU yang berada di sekitar Jakarta. Adapun PLTU Suralaya, yang terdekat dari Jakarta berada di Banten. Semburan asapnya pun diyakini hanya mencapai 30 kilometer.

Memang terdapat PLTU yang berada di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Namun, PLTU tersebut bukanlah milik PLN. "PLTU yang dekat dengan Jakarta hanya di Cikarang dan itu milik swasta," ujarnya.

PLN juga memiliki pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Muara Karang, yang berada di Penjaringan, Jakarta Utara. Namun, pembangkit listrik tersebut tak menggunakan batu bara yang dapat menimbulkan polusi udara.

"Jadi ini tidak benar (PLTU penyebab polusi di Jakarta) dan bahkan bahwa kita setiap PLTU yang kita bangun sudah disertai dengan ultra critical reprisitator," ujar Suprateka.

Untuk diketahui, dalam beberapa hari terakhir kualitas udara di Jakarta menjadi sorotan banyak pihak. Bahkan menjadi yang paling buruk dibandingkan negara lain, berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara.

Pada Kamis (1/8) pukul 11.30 WIB, kualitas udara DKI Jakarta menjadi yang paling buruk atau tidak sehat dibandingkan dengan negara-negara lain. Tercatat ada di angka 161 atau dengan parameter PM2.5 konsentrasi 75,4 ug/m3 berdasarkan US Air Quality Index (AQI).

Dari data yang ditampilkan AirVisual, kawasan Mangga Besar Selatan Jakarta Pusat menyumbang angka kualitas udara paling kotor, yaitu 167 dengan parameter PM2.5 konsentrasi 86,1 ug/m3. Kemudian, untuk wilayah Pegadungan angka kualitas udara tercatat mencapai 162 dengan parameter PM2.5 konsentrasi 76,1 ug/m3.

Angka kualitas udara sedikit lebih baik di daerah Rawamangun Jakarta Timur, yaitu 158 dengan parameter PM2.5 konsentrasi 68,7 ug/m3 meskipun tetap masih tergolong tidak sehat. Selain itu, AirVisual juga mencatat kelembaban Ibu Kota Jakarta 43 persen dan kecepatan angin 11,2 kilometer per jam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement