REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) mendukung upaya Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan hukuman berat kepada bandar narkoba. Salah satunya dengan hukuman tembak mati.
“Ini yang kesekian kalinya DPP BKPRMI meminta agar bandar narkoba ditembak mati karena kami menilai Indonesia sudah sangat darurat narkoba. Kami berharap ini harus menjadi perhatian semua pihak,” kata Ketua Umum DPP BKPRMI, Said Aldi Al Idrus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/7).
Selain itu, DPP BKPRMI juga memberikan apresiasi kepada Kapolda dan kapolres se-Indonesia, untuk membasmi penyebaran barang terlarang tersebut melalui penangkapan bandar-bandar narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.
“DPP BKPRMI mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda dan Kapolres se-Indonesia yang telah mengintruksikan anggotanya, untuk menangkap bandar-bandar narkoba di wilayah hukumnya masing-masing,” ujar Said.
Untuk membantu kinerja kepolisian, kata dia, DPP BKPRMI mengintruksikan kepada seluruh kader kader BKPRMI se-Indonesia, untuk bekerjasama dengan Polri dan BNN dalam memberantas narkoba.
“Ini adalah pekerjaan mulia dan jihad fi sabilillah, ayo kita bersama menjaga generasi hari ini dari jeratan narkoba dan obat terlarang,” ungkap dia.