Selasa 30 Jul 2019 17:30 WIB

Dokter Gigi yang Diduga 'Jegal' drg Romi Jalani Sidang Etik

LS adalah dokter gigi peserta CPNS yang nilai tesnya berada tepat di bawah drg Romi.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Drg Romi Syofpa Ismael
Foto: Dok LBH Padang
Drg Romi Syofpa Ismael

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sumatera Barat siang ini, Selasa (30/7) menggelar sidang etik untuk membahas dugaan pelanggaran etik dokter gigi LS terkait polemik drg Romi Syofpa Ismael.

LS adalah dokter gigi peserta CPNS yang nilai tesnya berada tepat di bawah drg Romi. LS diduga telah memberikan keterangan yang palsu kepada Panitia Seleksi CPNS 2018 sehingga nama drg Romi yang awalnya sudah lulus jadi dibatalkan.

"Sehubungan laporan dugaan pelanggaran kode etik Kedokteran Gigi Indonesia oleh LBH Padang yang dilakukan oleh drg LS terhadap tean sejawat karena telah memberikan pernyataan sesuai fakta, Komisi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Gigi (MKEKG) Pengurus Wilayah PDGI Sumbar akan melaksanakan sidang etik," kata Sekretaris PDGI Sumbar Bursil.

Sekarang, drg LS sudah berstatus CPNS di lingkungan Pemkab Solok Selatan. LS mengisi posisi yang semula menjadi hak drg Romi. Yaitu untum formasi dokter gigi di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Solok Selatan.

Pada sidang etik ini, MKEKG PDGI Sumbar akan menggali informasi dari drg LS. Bila terbukti melakukan pelanggaran, PDGI dapat menjatuhkan sanksi terhadap drg LS. Sidang ini sendiri dilaksanakan di Kantor PDG Sumbar di Jalan Batang Tarusan No 6 Padang Baru Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement