Selasa 30 Jul 2019 14:16 WIB

Buronan Inggris Ditangkap di Bali karena Kasus Narkotika

Tersangka terbukti positif menggunakan morfin.

Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Buronan polisi Inggris dengan inisial TDM yang berada di Bali yang juga terlibat kasus narkotika kini telah ditangkap di Kerobokan Kelod oleh Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

"Setelah didalami dari hasil penangkapan dan diperiksa kamar bersangkutan, ditemukan alat isap sabu-sabu, suntikan bekas, dan beberapa vitamin otot (steroid). Setelah dilakukan pemeriksaan pada ponsel yang bersangkutan ditemukan video dengan konten porno," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Amran Aris, Selasa (30/7).

Baca Juga

Amran menambahkan, dengan melihat ada unsur pidana umum, maka Imigrasi menyerahkan dan juga berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Resor Badung untuk penyelidikan lebih lanjut. Dia menyampaikan menemukan barang bukti berupa paspor, ponsel, dua alat isap sabu-sabu, beberapa alat suntik, dan steroid cair yang biasa digunakan atlet binaraga.

Melihat unsur tersebut, imigrasi melakukan tes urine terhadap TDM. Adapun hasilnya, ditemukan TDM terbukti positif menggunakan morfin. Menurutnya lagi, terhadap buronan polisi Inggris tersebut, adanya dugaan tindak pidana khusus narkotika dan tindak pidana umum pornografi.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan menyatakan, juga akan melakukan pendalaman lagi terkait dengan narkotika yang digunakan buronan polisi Inggris tersebut. "Sesuai dengan hasil penangkapa,n akan kami lakukan pendalaman terkait dengan kasus ini, untuk ancaman pidananya ya nanti kita akan didalami lagi," katanya.

Wayan Arta menjelaskan beredarnya informasi di media sosial menjadi dasar dilakukan penangkapan buronan ini. "Dari awal terkait dengan viralnya keberadaan yang bersangkutan ini jadi dasar awal imigrasi melakukan penangkapan, dari ini nanti ksmi akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Buronan dari Inggris tersebut datang ke Bali sebanyak dua kali. Dari kedatangannya terindikasi WNA tersebut menerima narkotika dari temannya selama dua kali berkunjung ke Bali.

Pada saat penangkapan, tidak ditemukan narkotika, hanya alat isap sabu-sabu, dengan hasil tes urine TDM positif terdapat morfin. "Indikasinya kemungkinan dapat dari temannya, untuk jumlah berapa, temannya masih akan kami dalami lagi," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement