Selasa 30 Jul 2019 12:16 WIB

Anies Bagikan Sertifikat Petugas Masjid dan Pemeriksa Hewan

Sertifikasi ini untuk meyakinkan petugas potong hewan profesional sesuai syariat

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Pedagang hewan kurban di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
Foto: Republika/Umi Soliha
Pedagang hewan kurban di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membagikan sertifikat bagi petugas masjid dan pemeriksa hewan kurban di Masjid Jakarta Islamic Center, Jakarta Utara, Selasa (30/7). Sertifikasi ini dilakukan untuk meyakinkan bahwa petugas potong hewannya terampil, handal, profesional, dan sesuai syariat.

"Sudah menjalani berkali-kali, sudah berpengalaman, tapi kurang selembar kertas. Alhamdulillah selembar itu diberikan hari ini," ujar Anies.

Anies menjelaskan, sebanyak 1.110 orang pengelola yang berasal dari 1.001 masjid mengikuti pelatihan sertifikasi. Mereka disebut juga telah berpengalaman melakukan pemeriksaan dan pemotongan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha.

Selama ini, kata dia, petugas pemotong hewan kurban tanpa mengantongi sertifikat. Anies mengatakan, sertifikat ini bisa digunakan sebagai bukti petugas juru sembelih halal dan dapat diakui masyarakat.

"Bapak-bapak sekalian (sertifikat) boleh dipasang di rumah sebagai bukti bahwa bapak-bapak petugas juru sembelih halal. Dan ini boleh diakui oleh masyarakat sekitarnya," kata Anies.

Selain itu, ia meminta para petugas pemeriksa kesehatan hewan menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka mendatangi tempat-tempat yang menjadi kegiatan pengumpulan hewan dan pemotongan daging kurban dengan profesional.

Ia ingin Jakarta menjadi contoh penyelenggaraan pemotongan hewan kurban yang masif tetapi berjalan lancar. Mengingat sekitar 4.000 masjid dan 5.500 mushala tersebar di Ibu Kota yang akan melaksanakan pemotongan hewan kurban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement