Jumat 26 Jul 2019 14:38 WIB

Kasus Penembakan Antarpolisi karena Kesalahpahaman

Penembakan antarpolisi karena kesalahpahaman yang berujung amarah

Polisi Korban Penembakan akan Dimakamkan di Jonggol.
Foto: Rusdy Nurdiansyah/Republika
Polisi Korban Penembakan akan Dimakamkan di Jonggol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan kasus penembakan antarpolisi di Polsek Cimanggis, Kota Depok diduga karena kesalahpahaman.

"Kasus ini terjadi karena kesalahan komunikasi yang berujung amarah," kata Kombes Asep di Mabes Polri, Jumat (26/7)

Baca Juga

Menurut dia, pelaku penembakan yakni Bripka Rangga Tianto saat ini sedang diperiksa di Polda Metro Jaya. Kasus ini berawal saat Bripka Rahmat Effendy membawa pelaku tawuran bernama Fahrul Zachrie dan melaporkan ke Polsek Cimanggis pada Kamis (25/7) pukul 20.30 WIB malam dengan barang bukti celurit.

Kemudian orang tua Fahrul datang bersama Brigadir Rangga Tianto meminta agar Fahrul dilepaskan untuk dibina oleh orang tuanya. Namun Bripka Rahmat menolak dan menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan.

"Kemudian obrolan memanas karena Bripka Rahmat ingin kasus tetap diproses. Kemudian Brigadir Rangga keluar ruangan SPKT. Ternyata dia keluar mengambil senjata dan menembakkan ke arah Bripka Rahmat," katanya.

Asep menyebut, senjata api yang digunakan adalah jenis HS 9 dengan jumlah tembakan sebanyak tujuh kali dan korban meninggal di tempat. Asep mengatakan, Brigadir Rangga Tianto merupakan anggota polisi di Mabes Polri. Pelaku juga diketahui merupakan paman Fahrul. Asep pun menegaskan bahwa tidak ada persoalan sebelumnya antara Brigadir Rangga dengan Bripka Rahmat.

"Ini tidak dilatarbelakangi persoalan sebelumnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement