REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memutuskan untuk menunda pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayah Kecamatan Jebres. Keputusan tersebut dilakukan setelah Pemkot berkoodinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyatakan tahun ini Pemkot belum bisa membangun RSUD Jebres. Sebab, Kementerian Kesehatan meminta Pemkot berhenti membangun RSUD untuk sementara waktu.
"Padahal kalau tidak ada imbauan itu, akhir Desember ini sudah peletakkan batu pertama," kata Wali Kota kepada wartawan, Kamis (25/7).
Namun, dia enggan membeberkan isi imbauan Kemenkes, yang berujung penundaan rencana pembangunan RSUD tersebut. Rudyatmo menegaskan, pembangunan RSUD Jebres tetap akan dilaksanakan, hanya saja ditunda. Pemkot memperkirakan, peletakan batu pertama dilakukan pada 2020 atau 2021.
"Target satu kecamatan satu RSUD masih tetap sama," ucapnya.
Selain itu, awalnya juga Pemkot berencana menyusun Detail Engineering Design (DED) RSUD Jebres tahun ini. RSUD Jebres bakal didirian di lahan bekas Makam Bong Mojo di sisi timur. Sampai saat ini, Pemkot masih melakukan relokasi ratusan makam ke TPU Daksinalaya dan TPU Untaralaya.
"Anggaran pembangunannya nanti dialihkan ke urusan pelayanan dasar lain, terutama membangun gedung sekolah," imbuhnya.