Kamis 25 Jul 2019 12:28 WIB

Stigma Negatif kepada Mantan Pencandu Narkoba Harus Dikikis

Stigma negatif terhadap mantan pencandu narkoba berdampak pada proses pemulihannya.

 Stiker Setop Narkoba menempel di dinding salah satu mini market di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/11). (Antara/Zabur Karuru)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Stiker Setop Narkoba menempel di dinding salah satu mini market di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/11). (Antara/Zabur Karuru)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Rehabilitasi Badan Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, dr Wahyu Wulandari mengatakan, stigma negatif terhadap pengguna narkoba yang telah direhabilitasi dan kembali ke masyarakat harus mulai dikikis. Ia mengingatkan hal itu akan berdampak pada proses pemulihan dari pengguna tersebut.

"Selama ini, banyak stigma juga dari masyarakat yang ingin kami kikis. Bertahun-tahun rasanya orang sudah antipati dan tidak peduli ketika orang keluar dari rehab atau penjara. Dan kita ingin mereka menerima orang-orang ini," kata dia di BNNP DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis.

Baca Juga

Menurut Wahyu, penerimaan dan dukungan morel masyarakat dan lingkungan di sekitar mantan pengguna narkoba dapat berdampak positif bagi pemulihannya. Hal tersebut dapat mencegahnya untuk kembali menggunakan zat adiktif itu.

Wahyu mengatakan, dukungan masyarakat dan BNN juga perlu didorong dengan keterlibatan instansi-instansi pemerintahan yang lain. Dengan begitu, perubahan ke arah yang lebih baik bagi mantan pencandu tersebut dapat terjadi.

"Misalnya dengan ada pelatihan kerja, kami kerja sama dengan instansi lain, karena BNN tidak bisa kerja sendiri. Misalnya Dinas Ketenagakerjaan untuk pelatihan dan penyaluran kerja," ujar Wahyu.

Dengan dirangkul dan didorongnya para mantan pengguna ini, Wahyu berharap mereka dapat menjadi produktif, bersosialisasi dengan masyarakat sekitarnya dan mampu memulai hidup baru yang lebih baik.

"Jadi, harapannya semoga kita sebagai masyarakat mampu lebih suportif dan bisa memberikan dukungan bagi mereka agar mereka tidak kembali lagi (mengonsumsi narkoba)," kata Wahyu.

Dalam satu pekan terakhir, masyarakat dikejutkan dengan penangkapan komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung Srimulat dan aktor Jefri Nichol karena menggunakan barang haram tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah mengamankan komedian Nunung dan suaminya, Jan Sambiran, beserta satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram pada Jumat (19/7) sekitar pukul 13.15 WIB, di rumahnya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Jefri Nichol ditangkap pada Senin (22/7) pukul 23.30 WIB di apartemen miliknya, kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dia kedapatan memiliki 6,01 gram ganja yang sebelumnya disimpan dalam kulkas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement