Rabu 24 Jul 2019 22:37 WIB

Anggota DPRD DKI: Lidah Mertua Bukan Solusi Utama Polusi

Dinas KPKP DKi akan membagikan tanaman lidah mertua untuk mengurangi polusi.

Ketua Fraksi Nasional Demokrat DPRD DKI Jakarta Bestari Barus.
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketua Fraksi Nasional Demokrat DPRD DKI Jakarta Bestari Barus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus sebut tanaman lidah mertua (sansevieria trifasciata) hanya cocok sebagai solusi alternatif untuk mengatasi polusi udara di langit Ibu Kota. Ia menyatakan tanaman tersebut bukan solusi utama.

Menurut dia, hal utama yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini adalah mencari akar masalah utama besarnya polusi udara. Pemprov DKI melalui dinas-dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan dapat melakukan pencegahan.

Baca Juga

"Kalau lidah mertua ini boleh-boleh saja jadi salah satu alternatif yang memperkuat solusi-solusi tadi. Ada yang dengan bantuan alam, ada juga dengan kebijakan-kebijakan yang diterapkan," kata Bestari saat dihubungi di Jakarta, Rabu (24/7).

Menurut Bestari, lidah mertua belum cocok menjadi solusi ampuh bagi pencegahan dan pengurangan polusi udara di Jakarta, mengingat tanaman tersebut tidak bisa tumbuh tinggi di atas satu meter. "Lagian saya rasa lidah mertua itu adanya di bawah kan ya. Nah kalau udah buat lima meter ke atas gitu gimana dia bisa jadi antipolutan? Jadi lebih ke dia ini cocok sebagaisolusi alternatif," tuturnya.

Hal yang ia nilai menjadi langkah pertama dan utama untuk menurunkan tingginya angka polusi udara di Jakarta saat ini adalah penertiban kendaraan. Ia menambahkan kendaraan yang ditertibkan baik umum maupun pribadi yang sudah terlalu lama dipakai untuk tidak digunakan lagi.

"Ada kendaraan yang usianya sudah melebihi 10 tahun dan masih beroperasi, ini kan sumbangannya terhadap polusi itu luar biasa, karena gas buangnya tidak ter-filter dengan baik. Nah ini yang perlu dibuat satu kebijakan baru untuk mengurangi polusi," ujar anggota fraksi Partai NasDem tersebut.

Bestari lalu mengatakan DPRD DKI Jakarta telah bicara baik dengan Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas Perhubungan untuk mengadakan penertiban terhadap angkutan-angkutan umum maupun pribadi, hingga sepeda motor. Penertiban tersebut, lanjut dia, bisa beragam bentuknya. Mulai dari razia bagi kendaraan-kendaraan yang berusia lama, hingga pemberian tanda seperti stiker untuk kendaraan yang sudah lolos uji emisi.

"Jadi selain menimbulkan efek jera, ada kewajiban yang timbul bagi masyarakat untuk mengecek emisi gas buang kendaraan itu. Sehingga orang merasa bahwa uji emisi adalah suatu kelengkapan sendiri bagi kendaraannya seperti layaknya STNK," kata Bestari.

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta akan membagikan tanaman lidah mertua secara gratis kepada masyarakat mulai Agustus mendatang. Tanaman lidah mertua dinilai efektif mengurangi polusi udara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement