Rabu 24 Jul 2019 20:02 WIB

Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Tasikmalaya Meningkat

40 persen kasus kekerasan pada anak di Tasikmalaya adalah kekerasan seksual

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mencatat peningkatan kasus kekerasan pada anak di wilayahnya. Hingga Rabu (24/7), setidaknya terdapat 47 kasus kekerasan pada anak yang ditangani KPAID Kabupaten Tasikmalaya, di mana 40 persen di antaranya adalah kasus kekerasan seksual. 

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, angka itu mengalami peningkatan dibanding dengan kasus yang ditangani pada 2018 yang mencapai 49 kasus. "Sekarang baru enam bulan, sudah hampir menyamai jumlah kasus tahun lalu," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (24/7).

Baca Juga

Ato mengatakan, kekerasan seksual pada anak hampir selalu mendominasi kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Tasikmalaya setiap tahunnya. Berdasarkan data KPAID 2018, sekitar 30 persen dari kasus yang ditangani merupakan kasus kekerasan seksual, 13 persen kekerasan fisik, 12 persen anak hilang, 7 persen hak asuh anak, dan lain sebagainya. Tak jarang kekerasan seksual justru dilakukan oleh orang yang berada di sekitar anak, baik keluarga atau tetangga.

Menurut dia, sekitar 90 persen kasus kekerasan seksual yang terjadi disebabkan salahnya pola asuh dari orang tua. Hal itu terjadi, lanjut dia,  dikarenakan rendahnya tingkat pendidikan di dalam keluarga itu. Faktor lain seperti tingkat ekonomi dan kondisi lingkungan juga turut memengaruhi. 

Akibatnya, cara mengasuh tidak lagi sesuai dengan kondisi anak hari ini. "Pemahaman orang tua kadang tertinggal jauh dengan kondisi hari ini, jadi tidak lagi sinkron," kata dia.

Sementara faktor eksternal yang ikut memengaruhi adalah lemahnya pengawasan lingkunganvdan tekonologi digital yang semakin berkembang. Ia mengatakan, kecepatan mengakses informasi melelalui media sosial ikut berpartisipasi ketika sumber daya manusia (SDM) tidak siap. Implikasinya tak lain adalah terjadinya kekerasan pada anak.

Ia menegaskan, lingkungan idealnya berperan sebagai pengawas ketika instutusi rumah tangga terjadi persoalan. Ketika lingkungan kuat, terjadinya kekerasan pada anak bisa dicegah. Sebaliknya, lingkungan yang lemah membuat kekerasan tak lagi terpantau.

"Semua persoalan itu berawal dari pola asuh. Ketika pola asuh lemah, ditambah responsibilitas lingkungan lemah, itu menjadi pemicu kekerasan pada anak," kata dia.

Menurut dia, KPAID terus berupaya melakukan sosialisasi untuk mencegah tindak kekerasan pada anak. Selain itu, pihaknya juga akan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, melalui seluruh dinas dan instansinya, ikut menyosialisasikan terkait perlindungan anak dan sanksi kepada mereka yang menjadi pelakunya. 

"Jadi pembangunan di Tasikmalaya juga ramah anak," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement