REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Reskrim Polsek Pancoran Mas, Kota Depok, berhasil menangkap kawanan spesialis pencuri spion mobil mewah. Para pelaku ADS (19 tahun), F (15), dan RT (15), rata-rata warga Sawangan, ditangkap di rumahnya.
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor mengatakan, para pelaku rata-rata putus sekolah dan pengangguran ini mencari jalan pintas untuk mendapat uang dengan mencuri spion mobil mewah yang sedang terparkir di pinggir jalan.
"Modus pelaku mencongkel spion mobil yang tengah diparkir di pinggir jalan," kata Roni, Selasa (23/7).
Roni menambahkan, aksi ketiga pelaku telah dilakukan sebanyak lima kali dan mengincar spion mobil mewah seperti Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero. Terungkap kasus ini berasal dari laporan korban Danu, pemilik mobil Toyota Fortuner B 511 PUR yang sedang parkir di Jalan Keadilan RT 02, RW 01, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas Kota Depok, Rabu (10/7) dini hari WIB.
"Sepasang spion mobil korban dicuri. Ciri-ciri pelaku terekam CCTV. Salah satu pelaku menggunakan topi saat beraksi. Ditambah keterangan saksi-saksi para pelaku berhasil ditangkap," terang Roni.
Pengakuan pelaku mencuri spion lantaran terpaksa untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena tidak bekerja. "Spion dijual pelaku seharga Rp 500 ribu di daerah Depok dan dibagi bertiga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman pidana di atas lima tahun," jelas Roni.