REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Nomor 9-11 Tanjungpinang, Selasa (23/7). Informasi di lapangan, penggeledahan sudah dilakukan sejak sekitar pukul 08.00 WIB dan masih berlangsung sampai saat ini.
Tampak sejumlah anggota Polres Tanjungpinang berseragam lengkap dengan senjata tengah berjaga-jaga di depan pintu masuk kantor tersebut. Beberapa awak media pun terlihat memadati di sekitar area kantor Dishub.
"Kami hanya diminta mengawal. Tidak tahu apa yang dilakukan KPK di dalam," kata salah seorang anggota polisi yang bertugas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait penggeledahan tersebut.