REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan 55 kabupaten/kota di tujuh provinsi melaporkan status siaga darurat akibat kekeringan. Kabupaten/Kota tersebut tersebar di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Provinsi Jawa Timur mencatatkan jumlah kabupaten/kota yang paling banyak melaporkan status siaga darurat, yaitu sebanyak 25 kabupaten/kota. "Dari semua kabupaten/kota yang terdampak kekeringan, ada yang sudah menyatakan status siaga darurat dan ada yang belum menyatakan status siaga darurat," kata kata Plh. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo di Graha BNPB Jakarta, Senin (22/7).
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksikan puncak kekeringan akan terjadi pada Agustus dan akan berlangsung hingga September atau November. Karena itu, Agus memperkirakan bahwa jumlah kabupaten/kota yang menyatakan status siaga darurat tersebut kemungkinan masih akan bertambah mengingat puncak kekeringan yang baru akan terjadi dalam sekitar satu bulan lagi.
Adapun, Kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur yang menyatakan status siaga darurat kekeringan di antaranya adalah Kabupaten Lumajang, Lamongan, Trenggalek, Pacitan, Magetan, Probolinggo, Tulungagung, Pasuruan, Pamekasan, Mojokerto, Bojonegoro, Ponorogo, Ngawi, Bangkalan, Sampang, Situbondo, Nganjuk, Sumenep, Bondowoso, Jombang, Banyuwangi, Gresik, Tuban, Blitar dan Malang. Selanjutnya, Kabupaten/kota yang menyatakan status siaga darurat kekeringan di Provinsi Jawa Tengah di antaranya adalah Kabupaten Jepara, Blora, Temanggung, Pemalang, Cilacap, Brebes, Purworejo, Boyolali, Grobogan, Kebumen, Banjarnegara dan Klaten.
Berikutnya, status siaga darurat juga dilaporkan di tiga kabupaten/kota dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, di antaranya adalah Kabupaten Gunung Kidul, Bantul dan Progo. Kabupaten Indramayu, Tasikmalaya, Bekasi, Garut dan Kabupaten Kuningan di Provinsi Jawa Barat juga melaporkan status siaga darurat kekeringan.
Kabupaten Sumba Timur, TTS, Manggarai, Kupang, Rote Ndao dan Kabupaten Flores Timur juga mencatatkan status yang sama. Sementara Provinsi Nusa Tenggara Barat baru mencatat tiga kabupaten yang melaporkan status siaga darurat, yaitu Kabupaten Bima, Dompu dan Sumbawa. Sedangkan Provinsi Banten hanya mencatat satu kabupaten yang menyatakan status siaga darurat, yaitu di Kabupaten Lebak.
Terkait provinsi yang mengalami kekeringan, BNPN mengumumkan kondisi itu terjadi di tujuh provinsi pada musim kemarau tahun ini. "Kalau terlihat dari provinsinya kita hanya punya data 2018 dan 2019. Jumlah provinsi terdampak untuk 2018 ada 17 provinsi, pada 2019 ada 7 provinsi," kata Agus.
Dia mencatatkan dari tujuh provinsi itu, ada 111 kabupaten/kota yang terdampak pada 2018 dan 75 pada Juli 2019.
Selanjutnya, dia juga mencatat ada 888 kecamatan yang terkena dampak kekeringan pada 2018 dan ada sebanyak 490 pada tahun ini.
Sementara itu, jumlah desa yang terkena dampak kekeringan pada 2018 ada 4.000 dan kurang lebih 1.500 desa pada 2019. Dia mengatakan angka tersebut cukup tinggi. "Ini baru Juli," katanya.