Selasa 23 Jul 2019 06:19 WIB

Polda Resmi Tahan Nunung

Nunung sudah menggunakan sabu selama 20 tahun.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Komedian, Nunung di Polda Metro Jaya, Senin (22/7).
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Komedian, Nunung di Polda Metro Jaya, Senin (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya resmi menahan komedian Tri Retno Prayudati atau akrab disapa Nunung di Rumah Tahanan Narkotika Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7). Selain Nunung, polisi juga resmi menahan suami Nunung, July Jan Sambiran, dan seorang kurir narkoba berinisial TB terkait penyalahgunaan narkotika.

"Jadi, mulai hari ini (22/7), ketiga tersangka kami tahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Dalam jumpa pers tersebut, ketiga tersangka tampak telah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Selain itu, Argo menambahkan, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya di atas lima tahun penjara," kata Argo menjelaskan.

Argo mengatakan, komedian bernama Tri Retno Prayudati atau akrab disapa Nunung pertama kali menggunakan narkotika sudah sekitar 20 tahun. Argo menyebut, saat itu Nunung mencoba memakai narkotika jenis ekstasi.

Argo menjelaskan, Nunung pertama kali menggunakan narkotika saat masih berada di Solo, Jawa Tengah. Nunung pun terpengaruh mencoba menggunakan narkotika dari lingkungannya tersebut.

"Dia terpengaruh karena lingkungannya. Terpengaruh dengan lingkungan menggunakan ekstasi dan dia akhirnya mulai mencoba menggunakan ekstasi," ujar Argo.

Nunung sempat berhenti menggunakan ekstasi. Namun, pada Maret 2019, Nunung mulai kembali menggunakan narkotika jenis sabu dengan alasan penambah stamina saat bekerja.

Menurut keterangan tersangka, lanjut Argo, ia menggunakan sabu karena tuntutan pekerjaan. Artinya, dengan kondisi umur, Nunung menggunakan sabu untuk daya tahan tubuh. Setiap hari ia menggunakannya.

Ia menambahkan, suami Nunung, July Jan Sambiran, sudah berulang kali mengingatkan Nunung untuk berhenti menggunakan barang haram itu. Namun, Nunung tidak menggubris nasihat itu hingga akhirnya tertangkap pihak kepolisian.

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Nunung dan suaminya atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap di rumahnya di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).

Dari kediaman Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu yang telah digunakan, tiga sedotan plastik, satu sedotan plastik sendok sabu, satu bong, korek api gas, dan empat ponsel.

Polisi menyebut, saat penangkapan, Nunung dianggap kurang kooperatif. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin mengatakan, saat penangkapan, Nunung bersikap kurang kooperatif. Sebab, kata Calvin, Nunung berupaya membuang barang bukti berupa sabu ke kloset.

"Kita melihat bahwa tersangka NN ini saat penangkapan kurang kooperatif. Yang bersangkutan pada saat penangkapan berupaya dan sudah membuang 2 gram sabu yang pada saat itu diterima," kata Calvin.

Calvin menambahkan, barang haram itu sempat digunakan Nunung dan suaminya secara bersama di dalam kamar. Namun, saat polisi tiba, Nunung justru membuang barang bukti sabu 2 gram itu dengan cara menggunting dan memasukan ke dalam kloset kamar mandi yang ada di dalam kamar mereka.

"Di sini kami melihat, ada niat menghilangkan barang bukti oleh terangka NN," ujar Calvin.

Calvin mengatakan, proses pemesanan narkoba jenis sabu ke TB itu aktif dilakukan oleh Nunung. TB menyerahkan barang haram itu langsung ke rumah Nunung dan pembayarannya dilakukan secara tunai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada modus unik di balik pemesanan sabu Nunung. Calvin menyebut, Nunung dan TB sepakat, jika ada orang lain yang bertanya mengenai kedatangan TB ke rumah Nunung, akan dijawab untuk mengantar perhiasan.

Saat penangkapan, sambung dia, awalnya pelaku TB juga mengakui ia hanya menyerahkan perhiasan hasil pesanan Nunung. Namun, setelah melakukan interogasi yang mendalam dan penggeledahan, mereka tidak bisa menyangkal lagi.

Selain aktif memesan narkotika, jelas Calvin, Nunung juga menjadi sosok yang selalu mengajak suaminya untuk menemani menggunakan narkotika. Meskipun sang suami sudah berusaha mengimbau agar berhenti menggunakan barang haram itu, Nunung mengabaikannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, Nunung diketahui menggunakan sabu pada pagi hari sebelum memulai aktivitasnya. Calvin menyebut, tujuannya agar menambah stamina saat bekerja. "Sejauh ini saya dapati, itu digunakan untuk stamina dan kemauan dia sendiri," kata Calvin menambahkan.

Srimulat Datangi Polda

Sementara, Toto Muryadi atau yang akrab disapa Tarzan Srimulat dan Kabul Basuki alias Tessy Srimulat mendatangi Polda Metro Jaya, Senin. Keduanya datang untuk menjenguk sahabat mereka, Tri Retno Prayudati (Nunung), yang kini berstatus tersangka terkait penyalahgunaan narkotika.

Keduanya tiba sekitar pukul 10.20 WIB. Mereka pun mencoba meminta izin kepada polisi untuk memperbolehkan mereka menjenguk rekannya itu. Namun, belum ada keputusan yang mengizinkan mereka untuk menjenguk rekan seprofesinya itu.

"Saya dengan Tessy dan teman-teman yang lain (menjenguk), tapi nyatanya masih nunggu izin boleh masuk apa enggak," kata Tarzan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7).

Tarzan yang merupakan salah satu anggota Srimulat itu berharap agar Nunung dapat direhabilitasi. Ia menilai, hal itu juga terdapat dalam undang-undang yang mengatur seorang pemakai narkoba untuk direhabilitasi.

"Harapan saya direhab. Seorang pengguna itu direhab, UU-nya ada itu," ujar Tarzan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement