Senin 22 Jul 2019 22:26 WIB

Minyak Mentah Tumpah di Pantai Karawang

Warga Karawang ikut membantu membersihkan tumpahan minya mentah dari pantai.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Andi Nur Aminah
Warga mengumpulkan tumpahan minyak (Oil Spill) yang tercecer di Pesisir Pantai Cemarajaya, Karawang, Jawa Barat, Senin (22/7/2019).
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Warga mengumpulkan tumpahan minyak (Oil Spill) yang tercecer di Pesisir Pantai Cemarajaya, Karawang, Jawa Barat, Senin (22/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintahan Desa Cemarajaya Utara, Kecamatan Cibuaya, meminta masyarakat tetap tenang atas insiden tumpahnya minyak mentah (crude oil) yang berceceran di pantai wilayah tersebut. Pasalnya, saat ini tumpahan minyak tersebut sedang diatasi oleh Pertamina.

Kepala Desa Cemarajaya Utara, Yong Lim Supardi, mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak khawatir berlebihan atas insiden tumpahnya minyak mentah tersebut. Sebab, saat ini penanganannya sedang dilakukan secepatnya. "Supaya, pantai bisa kembali bersih. Serta, wisatawan bisa bebas berkunjung lagi ke pantai ini," ujar Yong Lim, Senin ,(22/7).

Yong Lim menuturkan, minyak mentah itu mengotori bibir pantai sepanjang tujuh kilometer. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan PHE ONWJ, untuk membersihkan minyak mentah tersebut. Bahkan, rencananya crude oil ini akan diangkut manual menggunakan karung.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karawang tak berwenang menangani tumpahan minyak mentah di pesisir Karawang. Meski begitu, Pemkab Karawang berupaya maksimal mengatasi pencemaran tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, mengatakan, upaya dari pemkab melalui kader lingkungan dan masyarakat desa, telah melokalisasi limbah minyak. Bahkan, masyarakat juga telah membantu membersihkan sepanjang pantai yang tercemar. "Kita, berupaya turut membantu menangani pencemaran ini," ujarnya.

Wawan mengaku, dalam  UU No 23/ 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan ada empat kewenangan yang ditarik ke provinsi. Salah satunya pengelolaan wilayah pesisir. Sekarang ini, dari bibir pantai sampai delapan mil laut jadi kewenangan provinsi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement