REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi berupaya optimal mencegah terjadinya kebakaran hutan. Namun di lapangan masih terjadi kebakaran akibat aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kebakaran hutan ini misalnya terjadi di Hutan Gunung Kiara Jajar Desa Mekar Sakti, Kecamatan Ciemas pada 16 Juli 2019 lalu. Selain itu dilaporkan juga kebakaran lahan di Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas. "Kami selalu antisipasi ancaman kebakaran hutan dengan penyuluhan dan peringatan kepada masyarakat," ujar Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono kepada wartawan Senin (22/7).
Akan tetapi masih terjadi kebakaran hutan meskipun sebenarnya pemda siap mengantispasi berbagai kemungkinan. Namun kata Adjo, kebakaran lahan terjadi di lokasi yang sulit dijangkau. Sehingga upaya pemadaman memerlukam waktu.
"Kebakaran kemungkinan terjadi karena ada orang membuka lahan dengan cara membakar lahan," ujar Adjo. Ketika ada angin tidak bisa dikendalikan dan mudah-mudahan tidak terjadi lagi di kedepannya.
Koordinator Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna mengatakan, kebakaran lahan terjadi pada saat musim kemarau. Potensi kebakaran itu harus diantisipasi di musim kemarau.