REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusulkan penyetopan penggunaan merkuri. Pemerintah menganggap perlu dilakukan langkah yang masif untuk menghentikan penggunaan merkuri. Apalagi merkuri memiliki dampak buruk terhadap lingkungan dan manusia.
Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengatakan, penggunaan merkuri berpotensi merusak lingkungan dan kesehatan manusia. Oleh karena itu, diperlukan langkah penghentian dan pengurangan di semua sektor yang harus diinisiasi pemerintah.
"Merkuri itu bahan berbahaya, sulit diurai, dan mudah berpindah tempat melalui atmosfer," kata Bambang dalam rapat kerja teknis bertajuk Rencana Aksi Nasional Penghapusan Merkuri, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (22/7).
Dia mencontohkan, kasus pencemaran merkuri yang terjadi di Minamata, Jepang, sekitar 1950-an yang menyebabkan sekitar 2.200 orang meninggal dunia dan mengalami gangguan syaraf serius. Hal itu disebabkan adanya pembuangan limbah pabrik pupuk ke Teluk Minamata yang mengandung merkuri.
Meski tidak terasa secara langsung, dampak merkuri, menurut dia, baru dirasakan masyarakat mulai 10 hingga 30 tahun ke depan sejak terjadinya pencemaran. Oleh karena itu, penggunaan merkuri perlu diatur secara global.