Senin 22 Jul 2019 07:59 WIB

Jubir Menag: Lima Tahun Lukman, Kemenag Alami Kemajuan

Tuduhan yang menteri Menteri Lukman gagal dinilai tak berdasarkan fakta.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan sambutan pada acara Pembukaan Ijtimak Ulama Al-Quran Tingkat Nasional di Hotel El Royale, Kota Bandung, Senin (8/7) malam.
Foto: Abdan Syakura
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan sambutan pada acara Pembukaan Ijtimak Ulama Al-Quran Tingkat Nasional di Hotel El Royale, Kota Bandung, Senin (8/7) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menepis kabar yang meyebut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin gagal menjalankan birokrasi. Kemenag menyatakan tuduhan tersebut tak berdasarkan pada data.

"Dalam lima tahun masa kepemimpinan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, reformasi birokrasi (RB) di Kementerian Agama justru menunjukkan kemajuan yang sangat baik," ujar Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemanag, Ali Rokhmad dalam keterangannya, Ahad (21/7).

Baca Juga

Ali kemudian membeberkan sejumlah pencapaian yang dilakukan Kemenag di bawah kepemimpinan Lukman. Pertama, Ali mengungkapkan, penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA).

Dalam tiga tahun terakhir, Kemenag mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Kemenag, lanjut Ali, juga tercatat sebagai instansi pertama yang menerapkan akuntansi berbasis akrual dalam sistem pelaporan keuangan pemerintah. "Ini menunjukkan Kemenag semakin transparan dan akuntabel," ujarnya.

Kedua, hasil penilaian indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Agama oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB). Ali memperinci, indeks RB yang terus mengalami peningkatan.

"Semula 54,83 atau masuk kategori CC pada 2014, naik menjadi 62,28 atau B pada 2015 dan 69,14 atau B pada 2016. Tahun 2017, naik lagi menjadi 73,27 atau kategori BB. Tahun 2018 lalu, indeks RB Kemenag naik lagi menjadi 74,02 atau BB," jelasnya.

Ali menjelaskan, indikator peningkatan juga juga terjadi pada akuntabilitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama. Grafik penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang juga dilakukan oleh Kemen PANRB meningkat.

"Kenaikan peringkat ini tentu signifikan bagi Kementerian Agama yang memiliki satker sejumlah 4.590 dan ASN sebanyak 225.730 orang," ujarnya.

Ketiga, kinerja Kementerian Agama dalam lima tahun terakhir juga terlihat dari penilaian masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).

IKJHI hasil survei BPS mencapai 81,52. Indeks kepuasan ini terus naik menjadi 82,67 (2015), 83,83 (2016), dan 84,85 (2017). Pada 2018, Indeks Kepuasan Jemaah Haji membukukan angka 85,23 atau masuk kategori sangat memuaskan.

Keempat, Kehadiran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi indikator kemajuan di Kementerian Agama. Berdiri pada 2016, PTSP saat ini telah hadir di 34 Kanwil Kemenag Provinsi dan puluhan lainnya sudah hadir di tingkat Kankemenag Kabupaten/Kota.

“Reformasi birokrasi di Kemenag memang belum selesai. Masih ada beberapa bolong yang harus ditambal. Tapi, rumah bocor cukup ditambal dan diperbaiki, tak perlu diluluh-lantakkan!," tegasnya.

Sebelumnya, Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq menyebut Lukman Hakim Saifuddin gagal di Kementerian Agama (Kemenag). Maman mengkritik kinerja dan kondisi di Kemenag.

“Gagal, betul gagal. Bukan hanya soal kinerja. Bapak datang deh ke Lapangan Banteng, tidak pernah ada sebuah kementerian yang parkirnya paling jelek, kecuali Kementerian Agama. Parkirnya aja jelek, apalagi menterinya gitu,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement