REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komedian Tri Retno Prayudati atau yang dikenal dengan Nunung (NN) terancam hukuman di atas lima tahun penjara terkait kasus narkoba jenis sabu. Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran, seusai melakukan transaksi dengan tersangka TB di kediaman mereka, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin mengatakan, Nunung, July, dan TB langsung ditetapkan sebagai tersangka di hari pertama penangkapan. Ketiganya diancam hukuman di atas lima tahun penjara. "Karena ini tertangkap tangan ya. Untuk ancamannya, di atas lima tahun," kata dia, Ahad (21/7).
Nunung, kata Calvin, mengakui mulai mengenal narkoba sejak 20 tahun lalu. Sementara itu, July menggunakan narkoba jenis sabu sejak 24 tahun lalu. Hal itu diuangkapkan keduanya dalam pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP). "Pengakuan tersangka NN itu juga sudah dituangkan dalam BAP," kata dia.
Calvin menjelaskan, Nunung sudah memesan sabu sebanyak enam kali kepada TB sejak Maret 2019. TB selalu menyerahkan barang haram itu langsung ke rumah Nunung dengan pembayaran tunai.
Dalam transaksi sabu, Nunung dan TB sepakat jika ada orang lain yang bertanya, keduanya harus mengaku TB mengantar perhiasan. "Jadi, seolah-olah ada jual beli perhiasan di situ dan itu pun diakui oleh keduanya," kata Calvin.
Pada saat penangkapan, awalnya pelaku TB juga mengakui bahwa dirinya menyerahkan perhiasan hasil pesanan Nunung. Namun, setelah melakukan interogasi, mereka tidak bisa menyangkal lagi.
Calvin juga mengungkapkan, Nunung selalu mengajak suaminya untuk menemani menggunakan narkoba. Meskipun sang suami sudah berusaha mengimbau agar berhenti, Nunung tidak mengindahkan.
"JJ sudah beberapa kali juga menyampaikan kepada NN agar tidak menggunakan narkoba lagi. Tetapi, kerap kali penyampaian JJ itu tidak diindahkan tersangka NN," kata dia.
Nunung diketahui menggunakan sabu pada pagi hari sebelum memulai aktivitasnya. Calvin menyebut, tujuannya agar menambah stamina saat bekerja. "Sejauh ini saya dapati itu digunakan untuk stamina dan kemauan dia sendiri," kata Calvin.
Terpisah, Satnarkoba Polrestabes Bandung menangkap Zulfikar, pemeran Jamal dalam sinetron 'Preman Pensiun'. Jamal ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Cicadas, Kota Bandung pada Sabtu (20/7) dini hari.
Kuasa Hukum Zulfikar, Hengky Solihin, mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Zulfikar. Berdasarkan hasil tes urine pun dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. “Saya sedang mengajukan permohonan untuk direhabilitasi,” kata Hengky, Ahad (21/7).
(zuli istiqomah ed: ilham tirta)