Jumat 19 Jul 2019 18:59 WIB

BPOM: Waspadai Kosmetik yang Menjanjikan Putih Cepat

Masyarakat diminta hati-hati pilih produk pemutih, apalagi tidak memiliki izin edar.

Aneka perangkat kosmetik (ilustrasi)
Foto: en.wikipedia.org
Aneka perangkat kosmetik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN, KALIMANTAN UTARA -- Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maya Gustina Andarini mengimbau masyarakat untuk berhati-hati memilih produk dan mengonsumsi kosmetik krim pemutih. Khususnya yang menjanjikan putih secara cepat dan tidak memiliki izin edar.

"Kosmetik yang diedarkan online belum tentu ada izin edarnya. Masyarakat harus cukup aware, teliti, biasanya mereka edarkan kosmetik mengandung bahan berbahaya bisa juga mengandung obat tapi sesuai pengawasan dokter," kata Maya kepada wartawan di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (19/7).

Maya mengatakan perdagangan sekarang ini sudah dalam jaringan sehingga produk-produk yang diperdagangkan tidak semuanya memiliki izin edar sehingga diragukan kualitas dan keamanannya untuk dikonsumsi.

Dengan perdagangan dalam jaringan atau online, maka penjual mudah memasarkan produk dan pembeli mudah mendapatkan, bahkan penjualan produk ilegal yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya juga marak terjadi.

"Para konsumen harus mencerdaskan diri dalam mengonsumsi kosmetik, obat tradisional dan suplemen makanan, yang tentunya harus memenuhi standar," tuturnya.

Dia mengatakan pemakaian krim pemutih atau produk obat, suplemen makanan dan kosmetik yang tidak diketahui bahan kandungannya berpotensi menimbulkan efek samping yang menimbulkan kerusakan sehingga akan memakan dana lebih untuk pemulihan kesehatan dari efek samping tersebut.

"Krim pemutih ada tawaran dengan 'misleading' janji yang tidak sesuai, memutihkan jangka waktu sehari. Masyarakat harus hati-hati di situ, kalau ada janji gak tahu isinya merkuri atau bahan dilarang," ujarnya.

Dia mengatakan dalam memilih produk, masyarakat harus cerdas dan pertama kali melihat bagus tidaknya kemasan, memerhatikan ada tidaknya nomor izin edar, dan melihat informasi bahan kandungan. Aspek kualitas dan keamanan tetap harus menjadi perhatian utama dalam mengonsumsi produk apapun.

"Lihat edarnya, lihat kemasan bagus tidak, labelnya lengkap atau tidak. Kalau hanya merek x krim malam tidak ada ingredients -nya (bahan kandungan) apa, siapa yang buat, siapa yang edarkan, jangan dibeli walaupun itu online, jangan dibeli, itu sangat krusial, jadi label itu penting sekali," ujarnya.

Dia mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan harga miring yang ditawarkan oleh penjual, yang mungkin bisa jadi sepertiga dari harga produk aslinya, karena bisa jadi itu adalah barang palsu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement