REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kota Malang menjadi salah satu wilayah yang akan menerapkan program tes urine untuk pernikahan. Hal ini tidak lain karena adanya kantor perwakilan BNN di Kota Malang.
Kepala BNN Kota Malang AKBP Bambang Sugiharto menerangkan, wacana tes urine bertujuan agar kehidupan rumah tangga bisa sakinah, mawadah, warahmah (samara). Dari sejumlah gangguan, narkoba menjadi salah satu faktor keretakan dalam rumah tangga. Tak jarang suatu keluarga yang jatuh miskin akibat membeli obat-obatan.
Di sisi lain, Bambang mengungkapkan, terdapat hal yang tidak diketahui banyak orang tentang narkotika. "Sebagian besar tidak tahu, apa yang diminum dalam bentuk suplemen atau obat-obatan itu mengandung herbal atau kimia, tapi ternyata ada yang menyesatkan. Ini modus penyalahgunaan dan penggelapan bandar untuk mencipta dan mengondisikan obat-obatan," kata Bambang kepada Republika, Jumat (19/7).
Wacana tes urine dalam dunia pernikahan juga berkaitan dengan filosofi Jawa dalam menemukan pasangan ideal. Terdapat kriteria tertentu agar kehidupan pernikahan tidak hancur hanya karena narkoba. Bukan hanya untuk pasangan, tapi juga untuk kehidupan anak pada masa mendatang.
Bambang mencontohkan bagaimana obat pelangsing bisa dimasukkan kadar ganja di dalamnya. Tanpa disadari, istri bisa saja mengonsumsinya setiap hari sehingga menjadi ketergantungan. "Kalau sampai terjadi, anak dan keturunannya bisa cacat. Janin enggak sehat dan pertumbuhannya tidak sesuai harapan," ujarnya.
Melihat potensi kejadian tersebut, BNN dan Kementerian Agama (Kemenag) perlu mengantisipasinya. Bambang juga mengingatkan tes urine pernikahan bukan sesuatu yang menakutkan.
Masyarakat tidak perlu khawatir pernikahan akan batal apabila terdeteksi menggunakan narkoba. Tidak akan ada kriminalisasi dan negara siap menyelematkan.
Sekalipun terdeteksi menggunakan narkoba, Bambang memastikan data warganya tidak akan dipublikasikan. Data tersebut hanya untuk BNN dan Kemenag setempat. "Misal positif, akan ada langkah upaya rehabilitasi seperti rawat jalan dan inap, terutama untuk korban," tambah dia.
Dengan adanya program ini, BNN setidaknya bisa mengetahui data peredaran narkoba di ranah masyarakat yang hendak menikah. Data itu juga dapat menjadi data pendukung angka prevalensi kecanduan narkoba di satu kota.
Kemenag Jawa Timur saat ini tengah mengkaji penerapan tes urine sebagai prasyarat menikah. Wacana ini akan diterapkan di 15 kota/kabupaten yang memiliki kantor perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN).