REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman, melaporkan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Rian Ernest, ke Polda Metro Jaya, Kamis (18/7).
Taufiq menyebut laporan tersebut dilakukan lantaran Wakil Ketua PSI DKI Jakarta Rian Ernest Tanudjaja yang menyebut adanya dugaan potensi jual beli jabatan dalam pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta. Tudingan itu dianggap telah merugikannya.
"Kedatangan saya siang ini ke Polda Metro Jaya ingin melaporkan atas apa yang sudah terjadi yang saya anggap itu merugikan diri saya dan saya akan melaporkan pada siang ini," kata Taufiq di Polda Metro Jaya, Kamis (18/7).
Taufiq mengaku melaporkan Rian Ernest ke Polda Metro jaya atas dugaan tindak pidana menyiarkan atau memberitahukan berita bohong dan tidak pidana ujaran kebencian (hate speech). "Lebih lanjut infonya nanti, saya ke lapor dulu," katanya.
Sebelumnya, Rian Ernest mengungkap adanya potensi praktik jual beli jabatan bermodus suap uang daftar hadir rapat. Modus ini menyangkut pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta yang telah ditinggal Sandiaga Salahudin Uno sejak 27 Agustus 2018.
"Ya standar artinya gini modusnya, pokoknya untuk datang di kuorum, untuk datang duduk itu ada uangnya. Jadi, nanti siapa pun ini bisa atur apakah paripurna mau jadi, menyetujui atau menolak, terserah yang mengatur ini semua. Siapa yang mau ikut diatur ada uangnya. Kebayang ya? Dan satu kursi ratusan juta. Tapi, ini masih rumor ya, sekali lagi saya sampaikan," kata Rian Ernest dalam konferensi pers di DPP PSI, Jakarta, Senin (15/7) lalu.
Rian menceritakan potensi ini didengarnya dari elite politik di lingkup DKI Jakarta. PSI disebutnya ikut menyebarluaskan isu itu agar masyarakat, terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) waspada terhadap potensi-potensi semacam ini.