Kamis 18 Jul 2019 00:31 WIB

Kasus 'Ikan Asin', Barbie Kumalasari Diperiksa 12 Jam

Barbie Kumalasari menjadi saksi dalam kasus "ikan asin".

Kasus Ikan Asin Antar Galih Ginanjar ke Tahanan
Kasus Ikan Asin Antar Galih Ginanjar ke Tahanan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Barbie Kumalasari telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus "ikan asin" di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu malam. Barbie yang tiba sekitar pukul 11.02 WIB keluar setelah diperiksa selama 12 jam.

"Udah selesai Alhamdulillah. Sekarang tinggal istirahat, pulang. Ada beberapa pertanyaan, tapinya aku nggak bisa jelasin. Pastinya terkait pelaporan itu. Itu aja sih," ujarnya saat keluar pada pukul 23.00 WIB, Rabu.

Baca Juga

Menurut penuturan Barbie, dia dicecar dengan 30 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Barbie yang hadir tanpa didampingi pengacara mengatakan, lamanya waktu pemeriksaan adalah kewenangan penyidik.

Barbie mengaku tidak memiliki beban berhadapan dengan pertanyaan dari para penyidik. Istri dari tersangka Galih Ginanjar ini bahkan mengaku rindu dengan suaminya yang sekarang mendekam di Ruang Tahanan Polda Metro Jaya.

"Kangenlah. Sudah lima hari, sama besok enam hari. Tadinya pengin hari ini kan cuma karena emang lama yasudah, tidak apa-apa kan. Kami yang penting kooperatif diminta penyidik BAP tambahan ya kami menanggapinya dengan baik," ungkapnya.

Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka setelah mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, melaporkannya bersama pasangan Youtuber Rey Utami dan Pablo Benua atas keberadaan vlog "Ikan Asin". Dalam vlog yang diunggah di akun Youtube milik Rey dan Pablo itu, Galih mengumpamakan Fairuz dengan istilah "ikan asin".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement