Rabu 17 Jul 2019 17:51 WIB

Pengemudi Rubicon dan Korban Tabrakan Sepakat Damai

Seorang pengemudi Jeep Rubicon menabrak panitia Milo International 10K Ahad lalu.

Milo Jakarta International 10K. Insiden tabrakan terjadi pada dini hari menjelang pelaksanaan lomba lari pada Ahad (14/7). Pengemudi Jeep Rubicon menabrak seorang panitia Milo Jakarta International 10K.
Foto: Dok Image Dynamic
Milo Jakarta International 10K. Insiden tabrakan terjadi pada dini hari menjelang pelaksanaan lomba lari pada Ahad (14/7). Pengemudi Jeep Rubicon menabrak seorang panitia Milo Jakarta International 10K.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDK (25), pengendara Jeep Rubicon yang menabrak panitia Milo Jakarta International 10K menyatakan bahwa dirinya telah melakukan kesepakatan damai dengan korban di Rumah Sakit MMC Jakarta, Rabu. PDK menabrak Lena Marissa pada Ahad (14/7) lalu.

Pihak Lena diwakili oleh suaminya, LC Batanggor Simanjuntak. Sementara PDK bertindak atas dirinya sendiri. Kesepakatan tersebut ditandatangani bersama di atas kertas bermaterai. Baik PDK maupun Lena telah menerima kesepakatan tersebut.

Baca Juga

Dalam kesepakatan itu, dinyatakan bahwa kedua belah pihak telah menyelesaikan kasus tersebut secara musyawarah dan penuh kekeluargaan. PDK akan menanggung seluruh biaya pengobatan Lena selama dalam perawatan di Rumah Sakit MMC Jakarta. Selain itu, biaya perbaikan motor Yamaha N-Max nomor B 4983 TSA milik Lena yang rusak berat juga akan ditanggung oleh PDK.

"Kami menyadari bahwa kecelakaan ini bukan karena unsur kesengajaan, tapi merupakan suatu musibah," jelas PDK dalam keterangan persnya, Rabu.

Dalam kesempatan tersebut, PDK membantah telah melarikan diri seusai menabrak Lena, pada Ahad sekitar pukul 03.28 WIB dini hari di depan Epicentrum. Saat itu, Lena sedang membawa motor Yamaha N-Max di Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Tabrakan tak bisa dihindari lagi karena Lena berhenti mendadak. Begitu menabrak, saya langsung berhenti dan menolong korban," jelas PDK.

Dia lalu membawa Lena ke Rumah Sakit MMC yang tak jauh dari lokasi kejadian dengan seorang saksi bernama Ayu Anita. Karena peristiwa terjadi masih pagi buta, dokter pun belum datang, sementara perawat mengatakan Lena harus dirawat inap, maka PDK minta izin untuk pulang.

PDK bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban. Dia mengaku telah memberikan kontaknya kepada panitia penyelenggara Milo Run.

"Saya pulang sekitar pukul 07.40 WIB untuk membersihkan diri dan istirahat. Siangnya saya berniat datang lagi," katanya.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir menyatakan pihaknya juga sudah memeriksa saksi-saksi dan alat bukti. Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap PDK yang datang memenuhi panggilan polisi.

Sejauh ini, polisi menilai, PDK bersikap kooperatif dengan memberikan penjelasan secara detail dan bertanggungjawab terhadap korban. Nasir menyatakan, kejadian tersebut murni kecelakaan. Namun, untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi menyita mobil Jeep Rubicon milik PDK sebagai barang bukti.

"Kami melakukan penyitaan unit kendaraan Jeep Rubicon nomor polisi B 123 DAA yang dikendarai PDK," kata Nasir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement