Rabu 17 Jul 2019 17:00 WIB

Pemkot Tasikmalaya Luncurkan KIA

Sekitar 52 ribu keping KIA disiapkan untuk diterbitkan selama 2019.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang anak menunjukkan Kartu Identitas Anak yang pada Expo Salatiga 2018 di Lapangan Pancasila, Salatiga, Jumat (13/7).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Seorang anak menunjukkan Kartu Identitas Anak yang pada Expo Salatiga 2018 di Lapangan Pancasila, Salatiga, Jumat (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak usia berusia di bawah 17 tahun, Rabu (17/7). Sekitar 52 ribu keping KIA disiapkan untuk diterbitkan selama 2019. 

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya Mujadi mengatakan, jumlah anak berusia di bawah 17 tahun berkisar 230 orang. Ia menargetkan, 52 ribu keping KIA itu dapat memenuhi kebutuhan hingga akhir 2019.

Baca Juga

"Pada 2020 akan kita terbitkan sekitar 100 ribu lagi. Secara bertahap pasti akan terpenuhi," kata dia, Rabu (17/7).

Pemkot Tasikmalaya telah bekerja sama dengan Dinas Pendidkan untuk mengoordinir  penertiban KIA. Namun, Mujadi menambahkan, para orang tua bisa mulai mendaftarkan anaknya membuat KIA mulai hari ini di kantor kecamatan masing-masing.

 

Ia menjekaskan, untuk pembuatan KIA, orang tua harus melengkapi persyaratan berupa kartu keluarga (KK), akta kelahiran, kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, dan foto anak untuk anak yang berusia di atas lima tahun.

Pembuatan KIA dibagi menjadi dua tahap. Untuk anak berusia lima tahun ke bawah tak perlu memasang foto. Sementara anak berusia 6-17 tahun diharuskan melampirkan foto.

"Data yang tercantum di KIA ada nama, NIK, nomor akta kelahiran, nomor KK, nama kepala keluarga, dan alamat. Berlaku sampai lima tahun, yang pakai foto sampai 17 tahun," kata dia.

Meski begitu, pelayanan KIA baru bisa dilayani di lima kantor kecamatan, yaitu Kecamatan Mangkubumi, Indihiang, Cipedes, Cibeureum, dan Tamansari. Pasalnya, peralatan yang tersedia masih terbatas.

Sementara lima kemacatan lainnya masih dalam proses penyediaaan peralatan untuk pembuatan KIA. "Hari ini kita siapkan penyetelan jaringan dan aplikasinya," kata dia.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman menilai, KIA akan sangat berguna untuk memenuhi hak anak. Tak hanya hak terhadap pencatatan sipil, ia menambahkan, KIA juga dapat berfungsi untuk anak mengakses pendidikan, kesehatan, bahkan untuk bermain.

"Nanti kita siapkan, anak bisa dapat diskon masuk tempat wisata atau berbelanja kebutuhan sekolah dengan KIA," kata dia.

Menurut Budi, KIA sangat penting untuk mengidentifikasi jumlah penduduk yang ada di Indonesia, khususnya Kota Tasikmalaya. Karena itu, ia meminta masyarakat ikut menyosialisasikan pembuatan KIA.

"Jadi kita harus memberikan contoh dan sosialisasikan masyarakat untuk segera membuat KIA. Anak sekarang bukan hanya harus punya akta, tapi juga punya KIA," kata dia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement