REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan baru kali ini dalam sejarah gubernur tak mau melantik sekretaris daerah tanpa dasar jelas.
Menteri Tjahjo di Jakarta, Selasa (16/7), mengatakan, Gubernur Kalimantan Timur tidak mau melantik sekda terpilih yang telah ditetapkan melalui keputusan presiden.
"Kecuali yang bersangkutan (sekda) berhalangan tetap, sakit atau minta mundur, atau ada sesuatu, ini tidak ada kok," kata dia.
Sebelumnya, keputusan presiden untuk Sekretaris Daerah Kalimantan Timur atas nama Abdullah Sani telah keluar. Namun Gubernur Kaltim Abdul Sani tak kunjung melantiknya.
Kemendagri pun tiga kali melayangkan surat yang mempertanyakan alasan dari sikap Gubernur Kaltim tidak melantik sekda yang telah ditetapkan.
Surat dari Kemendagri itu tidak direspons Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Gubernur justru meminta Kemendagri mengubah keppres dengan nama sekda sesuai keinginannya.
"Lah ya tidak bisa, sudah sidang dan presiden sudah tanda tangani. Saya harus menjaga wibawa dan harga diri presiden," kata Tjahjo.
Mendagri memutuskan mengambil alih pelantikan dan melantik Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Abdullah Sani di Kantor Kemendagri Selasa sore, 16 Juli 2019.
"Kalau pak gubernur marah, marahlah kepada saya, tapi jangan melecehkan bapak presiden," ujarnya