Selasa 16 Jul 2019 06:21 WIB

Integrasi Nasional dalam Taruhan (2)

Indonesia sebagai bangsa dan negara tidak boleh pecah berkeping-keping.

Professor Ahmad Syafii Maarif
Foto: Republika/Daan
Professor Ahmad Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Jika orang hendak berbicara tentang masalah integrasi nasional, pengetahuan sejarah Indonesia yang memadai sangat diperlukan. Tentu semua pemangku kepentingan tidak perlu menjadi ahli sejarah, tetapi cukup memahami tonggak-tonggak sejarah utama dalam perjalanan bangsa dan negara ini.

Dengan memahami tonggak-tonggak ini, polarisasi masyarakat Indonesia akibat pemilu sejak 2014 akan dapat dipahami dengan baik, tajam, adil, dan lapang dada. Juga bagaimana solusinya yang tepat akan lebih mudah ditawarkan. Pada seri pertama, saya telah menyinggung tentang gerakan separatis dan bentrokan sosial yang pernah terjadi pada era pascaproklamasi.

Gerakan separatis yang masih terngiang dalam ingatan kolektif kita adalah RMS (Republik Maluku Selatan), DI/TII di Aceh, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan, serta Pemberontakan PKI di Madiun. Ada pun PRRI/Permesta (1958-1962) punya karakteristik sendiri sebagai pemberontakan terhadap pemerintah pusat di bawah pimpinan Presiden Sukarno yang dianggap telah melanggar UUDS 1950 karena mengangkat dirinya sendiri sebagai formatur kabinet Juanda. Gerakan ini bukan untuk memisahkan diri, melainkan sebagai bentuk protes terhadap Jakarta yang juga dinilai telah menganaktirikan daerah dalam pembangunan nasional, dan memberikan angin segar kepada PKI sebagai kekuatan komunisme terbesar ketiga setelah Uni Soviet dan Cina Komunis.

Sekalipun PRRI/Permesta tidak bertujuan untuk membentuk negara sendiri, dalam kenyataannya integrasi nasional telah tersobek dan api perpecahan bangsa sedang dinyalakan. Terlepas dari perbedaan sikap dalam cara penyelesaian pergolakan daerah ini antara Presiden Sukarno dan Bung Hatta yang dianggap sebagai payung daerah, kedua pemimpin ini punya tujuan yang sama: Indonesia sebagai bangsa dan negara tidak boleh pecah berkeping-keping.

Keduanya adalah patriot dan nasionalis sejati yang teramat paham tentang betapa mahalnya harga persatuan dan keutuhan nasional jika sampai dikorbankan. Bung Karno dan Bung Hatta adalah alumni penjara kolonial dalam bilangan tahun di tempat yang terpisah.

Menurut Jenderal AH Nasution, PRRI/Permesta pernah menguasai 1/7 wilayah republik. Jika tidak segera ditumpas, Indonesia sedang menghadapi bahaya yang serius, apalagi di belakang gerakan ini Amerika Serikat turut bermain dalam suasana Perang Dingin antara blok kapitalisme Barat/Amerika dan komunisme Uni Soviet.

PRRI/ Permesta yang anti PKI, di mata Amerika perlu dibantu, sekalipun tidak dengan sepenuh hati. Aktor utama PRRI/Permesta semula adalah tokoh-tokoh militer daerah, khususnya perwira AD (Angkatan Darat), sedangkan pihak sipil yang kemudian turut bergabung karena didorong oleh sikap yang sama: anti PKI dan perasaan marah karena pembangunan daerah yang nyaris terlupakan. Dalam tubuh PRRI/Permesta ini, apa yang disebut politisi agama tidak mengemuka, jika bukan sepenuhnya absen.

Sejak Proklamasi PRRI pada 15 Februari 1958 di Padang sampai hancurnya sistem Demokrasi Terpimpin pada 1965/1966, situasi politik nasional tidak nyaman sama sekali. Sikap saling mencurigai (terbuka atau secara diam-diam) sangat dirasakan.

PKI dan kekuatan pendukungnya telah memanfaatkan sisuasi labil ini untuk kepentingan politik kekuasaannya di bawah patron penguasa. Penyusupan ideologinya merembet ke mana-mana, termasuk ke tubuh TNI Angkatan Udara. AD (Angkatan Darat) juga disusupinya, tetapi arus besarnya tetap antikomunis.

Maka itu, tidaklah mengherankan saat Gerakan 30 September 1965 meledak, AD dengan RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat)-nya bersama kekuatan organisasi sipil antikomunis bergerak bersama untuk menyelamatkan bangsa dan negara agar integrasi nasional dapat dipertahankan, tidak menjadi berantakan. Keadaan genting sekali.

Dalam posisi yang sudah tersudut, sebenarnya Bung Karno, jika dia bukan seorang patriot dan nasionalis sejati, dapat saja memberikan komando kepada pendukungnya yang cukup besar untuk memberikan perlawawan dengan risiko bangsa dan negara terbelah. Dalam kondisi semacam ini, tampak sekali bahwa Bung Karno telah membiarkan dirinya hancur lebur asal bangsa dan negara selamat. Bukankah sikap ini adalah warisan keteladanan seorang negarawan dalam bentuk yang sempurna?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement