Senin 15 Jul 2019 17:52 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran Pendidikan di RAPBN 2020

Anggaran pendidikan diturunkan kurang dari Rp 1 triliun dalam RAPBN 2020.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat memutuskan memangkas alokasi anggaran pendidikan yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020. Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/7) siang, pemerintah memproyeksikan pemangkasan anggaran pendidikan kurang dari Rp 1 triliun. Meski begitu, alokasi anggaran transfer daerah untuk fungsi pendidikan naik.

"Tidak ada (penambahan anggaran). Malah kurang. Kecil sih pengurangannya, tidak sampai 1 triliun (rupiah)," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (15/7). 

Baca Juga

Muhadjir menegaskan bahwa pemangkasan anggaran dan penambahan transfer ke daerah dilakukan demi memastikan dana yang diberikan tepat sasaran dan tidak ada rembesan. Menurutnya, pemangkasan anggaran terjadi untuk pos yang sebelumnya adalah bantuan afirmasi ke sekolah-sekolah. 

Anggaran revitalisasi sekolah yang sebelumnya diserahkan kepada Kemendikbud, kini 'dibagi-bagi' kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Muhadjir menyebutkan, revitalisasi berat dilakukan oleh KemenPUPR, sedangkan revitalisasi ringan tetap di bawah Kemendikbud. 

"Karena akan fokus revitalisasi SMK, nanti tahun 2020 ada 73 SMK yang kita rencanaka. Untuk vokasi ada Kemnaker, Kemenperin, sesuai dengan Inpres nomor 75 tahun 2016 tentang revitalisasi SMK," kata Mendikbud. 

Khusus vokasi, Kemendikbud secara khusus akan menangani pengadaan guru berkeahlian. Presiden meminta ada empat sektor yang akan digarap, yakni SMK pariwisata, kelautan, ekonomi kreatif, dan pertanian produktif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement