Senin 15 Jul 2019 16:19 WIB

Inspektorat Harus Bertransformasi dalam Era Revolusi 4.0

Peran internal auditor berubah seiring dengan teknologi yang makin maju.

Inspektorat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemnaker Budi Hartawan saat memberikan sambutannya dalam acara Ngopi (Ngobrol Penuh Inspirasi) bersama keluarga besar Inspektorat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Senin (15/7).
Foto: kemnaker
Inspektorat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemnaker Budi Hartawan saat memberikan sambutannya dalam acara Ngopi (Ngobrol Penuh Inspirasi) bersama keluarga besar Inspektorat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Senin (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektorat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemnaker Budi Hartawan mengingatkan para pegawai Itjen untuk segera beradaptasi seiring perubahan zaman. Pesatnya perkembangan Teknologi Informasi (TI) dalam era revolusi 4.0 menuntut Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat berperan lebih efisien dan efektif dalam memberikan assurance dan consulting atas pengendalian, manajemen risiko dan tata kelola pemerintah

 

Baca Juga

Hal ini disampaikan Budi saat memberikan sambutannya dalam acara Ngopi (Ngobrol Penuh Inspirasi) bersama keluarga besar Inspektorat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Senin (15/7).

 

Budi mengatakan saat ini masyarakat Indonesia mulai terbiasa mengenal sistem berbasis TI yang diterapkan di lingkungan instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, seperti e-budgeting, e-procurement, e-payment dan sebagainya.

 

photo
Inspektorat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemnaker Budi Hartawan memberikan sambutannya dalam acara Ngopi (Ngobrol Penuh Inspirasi) bersama keluarga besar Inspektorat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Senin (15/7).

Oleh karena itu, kata Budi peran internal auditor mengalami perubahan dari yang sebelumnya menekankan detective control yaitu mengidentifikasi masalah yang sudah terjadi lalu mencoba memberikan saran untuk mengatasinya (watch dog), menjadi konsultan. Bahkan juga menjadi katalis pengawasan dengan hasil memberikan nilai tambah.

 

"Peningkatan kinerja secara umum dengan aktivitas konsultansi, evaluasi dan penilaian atas manajemen risiko, aktivitas pengendalian intern dan tata kelola, serta mendukung informasi yang akurat kepada manajemen kementerian,” kata Budi.

 

Seiring perubahan zaman dunia ketenagakerjaan pun mengalami perubahan.  Contohnya, kata bekerja dan hubungan kerja  mengalami perubahan dalam definisnya. Perubahan tersebut akibat dampak dari berkembangnya perubahan zaman terutama di dunia pekerjaan.

 

"Dengan kondisi pasar kerja yang berubah, maka kita harus berubah menyesuaikan seiring perubahan zaman, Kalau kita tidak mempelajari perubahan pasar kerja di luar, maka kita pasti akan tertinggal," ucap Budi.

 

“Tahun ini kita dihadapkan pada tahun pengembangan SDM . Oleh sebab itu, saya mengajak kepada pegawai dilingkungan Itjen untuk terus memanfaatkan teknologi yang ada saat ini guna menunjang kinerja di lingkungan kelembagaan,” kata Budi.

 

Budi memberikan contoh negara yang telah memanfaatkan teknologi dalam mengimplementasikan pelayanan birokrasi di negaranya, yakni Negara Estonia. Ia menyampaikan bahwa di negara tersebut telah menerapkan teknologi informasi berbasis aplikasi dalam menjalankan pelayanan pemerintahan.

 

"Saya melihat dengan dikembangakannya teknologi seperti 5G di dunia saat ini, nantinya dimasa depan teknologi ini akan bisa mendeteksi seseorang dengan menggunakan face detection, dimana data informasi dari orang tersebut akan bisa terdeteksi termasuk medical reportnya dll," kata Budi.

 

Budi mengingatkan kepada para pegawai  yang ada di lingkungan Itjen agar mengikuti berbagai macam kursus pelatihan berbasis teknologi  yang nantinya bermanfaat dalam menunjang kinerja itjen dalam menjalankan tugasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement