Selasa 16 Jul 2019 03:15 WIB

BPK Periksa Pengelolaan Dana Kesehatan Sleman

Pemeriksaan pengelolaan dana kesehatan untuk menjamin anggaran dipakai tepat sasaran.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi fasilitas rumah sakit.
Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Ilustrasi fasilitas rumah sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kunjungan itu terkait pembukaan pemeriksaan pendahuluan kinerja pengelolaan dana kesehatan 2018 semester satu pada 2019.

Kunjungan tim BPK disambut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman. Dalam sambutannya, Sekda Sleman, Sumadi mengaku menyambut positif pemeriksaan pendahuluan BPK tersebut.

Ia merasa, pemeriksaan itu merupakan salah satu komponen evaluasi yang strategis. Utamanya, guna meninjau efisiensi pengelolaan dana kesehatan di Kabupaten Sleman. 

Dikatakan pula bahwa pemeriksaan tersebut merupakan salah satu upaya perbaikan perencanaa kinerja dan penggunaan anggaran di Kabupaten Sleman. "Ini untuk memastikan anggaran kesehatan digunakan tepat sasaran," kata Sumadi di Ruang Praja II Setda Sleman, Senin (15/7).

Pengendali Teknis BPK DIY, Ilham Rizwan mengatakan, sasaran pemeriksaan itu tidak lain proses bisnis, sistem pengendalian intern dan peraturan-peraturan terkait bidang kesehatan. 

Sehingga, lanjut Sumadi, nantinya dapat dipahami proses bisnis yang dilaksanakan. Sekaligus, dapat diidentifikasi risiko bawaan yang terkandung dalam isu-isu potensial.

"Di samping itu, untuk mengidentifikasi kerentanan entitas sebagai akibat lemahnya sistem pengendalian internal," ujar Sumadi.

Tim sendiri akan melaksanakan pemeriksaan selama 20 hari mulai 15 Juli-9 Agustus 2019. Tim pemeriksa BPK yang berjumlah empat orang itu dipimpin Budi Partono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement