REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemkab Karawang, tak memiliki anggaran khusus untuk penanganan abrasi. Padahal, wilayah yang terkenal dengan sebutan kota pangkal perjuangan ini, memiliki garis pantai sepanjang 84 kilometer yang terbentang dari perbatasan Bekasi hingga perbatasan Subang. Bahkan, merujuk data dari Dinas PUPR setempat, dari 84 kilometer itu, pantai yang rusak akibat abrasi mencapai 53 kilometer.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Hendro Subroto, mengatakan, sampai saat ini penanganan abrasi pantai ini masih mengandalkan pemerintah pusat. Sebab, ada berbagai alasan. Pertama, abrasi ini kewenangannya ada di pusat. Selain itu, hingga saat ini pemkab tak memiliki anggaran khusus untuk abrasi.
"Sampai saat ini, kita masih mengandalkan pusat dan CSR perusahaan untuk penanganan abrasi pantai ini," lanjut Hendro, kepada Republika, Jumat (12/7).
Abrasi yang paling parah terjadi itu, lanjut Hendro, ada di sejumlah titik. Seperti, di Desa Cemara Jaya, Kecamatan Cibuaya. Ada 371 KK yang terdampak, kerusakan bibir pantai ini. Ratusan warga itu, harus direlokasi.
Serta, bibir pantainya yang rusak harus segera diperbaiki. Jika tidak, maka daratan akan semakin tergerus oleh arus laut. Akan tetapi, penanganannya menunggu bantuan dari pusat.
"Karena, untuk penanganan abrasi ini biayanya sangat mahal. Salah satunya, untuk membuat sabuk pantai saja yang panjangnya tiga kilometer, biayanya mencapai Rp 23 miliar. Makanya, kita tak punya anggaran sebesar itu untuk menangani abrasi," ujar Hendro. N