Jumat 12 Jul 2019 18:59 WIB

Hewan Kurban di Depok akan Diberi Pin Sehat

Pemeriksaan akan dilakukan di lapak-lapak penjualan hewan kurban di Kota Depok.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Hewan Kurban (Ilustrasi)
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Hewan Kurban (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok akan beri Pin Sehat bagi hewan kurban yang layak dan sehat. Untuk itu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban pada H-10 Hari Raya Idul Adha. Pemeriksaan akan dilakukan di lapak-lapak penjualan hewan kurban yang ada di Kota Depok.

"Beberapa hal yang harus diperiksa dari hewan kurban antara lain umur hewan, cacat atau tidak, berat badan hewan, penyakit mata, sakit kulit, orf, gangguan pernafasan dan gangguan pencernaan. Kalau sudah memenuhi syarat dan tidak ada masalah, maka kami akan memberikan pin yang nantinya dikalungkan pada hewan kurban tersebut," ujar Kepala DKPPP Kota Depok, Diah Sadiah, di Balai Kota Depok, Jumat (12/7).

Baca Juga

Menurut Diah, Pin Sehat diberikan sebagai tanda hewan tersebut telah diperiksa oleh petugas DKPPP Kota Depok. Selain itu, untuk memberi kepercayaan kepada calon pembeli bahwa hewan tersebut bebas dari penyakit serta telah memenuhi syariat Islam.

"Selain pin, kita juga akan memberikan pedagang surat keterangan, bahwa lapak sudah didatangi dan diperiksa oleh petugas kami. Diharapkan dengan adanya pin maupun surat resmi dari kami, memberi kepercayaan lebih kepada calon pembeli," jelas Diah.

Dia juga mengimbau, jika hewan sehat namun tidak layak dijadikan sebagai hewan kurban, maka hendaknya hewan tidak dijual melainkan diobati dulu atau pun diisolasi jika memang penyakitnya menular. "Wajib diobati, karena tidak memenuhi ketentuan syariat Islam. Hewan yang tanduknya patah atau kakinya mengalami kelainan bawaan, tidak layak untuk dijadikan hewan kurban, meskipun kondisinya sehat," pungkas Diah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement