Kamis 11 Jul 2019 23:20 WIB

Agung Laksono Sarankan DPP Golkar Pulihkan DPD yang Dipecat

Pemecatan ketua DPD terjadi menjelang momen Munas Golkar.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono.
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus senior Golkar, Agung Laksono meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai mengembalikan posisi ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang dicopot. Dia berpendapat, pemecatan ketua DPD di tengah momen menjelang musyawarah nasional (munas) merupakan hal yang kurang baik.

"Apa pun alasannya, karena momentumnya tidak bagus jelang munas ini ada pergantian, seolah-olah karena beda pilihan," kata Agung Laksono saat dihubungi Republika di Jakarta, Kamis (11/7).

Baca Juga

Mantan ketua DPR RI ini berencana meminta DPP untuk mengembalikan kursi para ketua DPD yang diberhentikan ke posisi semula. Pasalnya, dia mengungkapkan, pencopotan jabatan itu dilakukan bukan atas sepengetahuan DPP partai berlogo pohon beringin itu.

Pada saat yang bersamaan, dia juga mengungkapkan, bahwa DPP sama sekali tidak memerintahkan DPD Provinsi untuk melakukan pemecatan kepada ketua DPD Kabupaten/Kota. Dia mengatakan, pencopotan itu merupakan tindakan sepihak akibat adanya kemelut di daerah.

"Tidak ada, nggak ada instruksi. Kan kebetulan waktu kejadian itu ketua Golkar tingkat provinsi juga ada di Jakarta, nggak di situ, jadi tidak ada instruksi," kata Agung lagi.

Mantan menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat itu optimistis, jika Munas Golkar nanti akan berjalan kondusif. Dia mengatakan, ini menyusul akan dikembalikannya posisi pada ketua DPD tingkat dua nanti.

"Ya kan kalau dipulihkan kembali lagi, tapi saya yakin tidak mengganggulah karena tidak ada instruksi sama sekali dari DPP," katanya.

Sebelumnya, DPD Golkar Jawa Barat telah memecat ketua DPD kota Cirebon Toto Sunarto. Dia dicopot karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran, salah satunya diduga tidak dapat mempertanggungjawabkan dana partai politik pada 2018.

Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, pemecatan itu mengacu pada Surat Keputusan DPD Partai Golkar Jabar NOMOR : KEP- 116 /GOLKAR/VII/2019 tentang Pembentukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Cirebon. Golkar selanjutnya juga menonaktifan 10 Ketua DPD tingkat II di Maluku.

Partai berlogo pohon beringin itu beralasan jika pemecatan puluhan ketua DPD itu lantaran melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan keuangan partai dan tak mematuhi garis komando partai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement